Langgam.id – Bupati Kabupaten Agam, Indra Catri mengharapkan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk memperkuat keberadaan Pondok Pesantren di daerah itu.
Dikatakannya, Perda tersebut sebagai upaya agar keberadaan pesantren dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat. “Karena Agam sudah mencanangkan pesantren lebih baik dan ini akan terus diupayakan, supaya keberadaan pondok pesantren semakin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Kamis (24/10/2019).
Indra Catri mengklaim, sangat memberikan perhatian terkait keberadaan pondok pesantren di daerahnya. Karena, ia menilai, itu salah satu cara dan jalur untuk membela agama Islam.
“Bak (bagaikan-red) kata orang minang, dalam kulit ada isi, dalam isi ada biji, dalam biji ada inti,” jelasnya.
Pesantren, kata Indra, merupakan inti dari orang Minangkabau. Jadi, untuk kemablai banagari, masyarakatnya harus paham tentang agama dan adat.
“Tidak akan terwujud masyarakat Minangkabau yang sejatinya, apabila tidak diisi dengan masyarakat pandai baca tulis Al-Qur'an,” ungkapnya.
Menurutnya, saat ini sudah ada pondok pesantren yang menargetkan hafidz satu dan dua juz.
Namun, diharapkan ke depannya, pondok pesantren harus menargetkan hafidz minimal lima juz. Sebab, orang hafidz dapat meningkatkan kecerdasan. Apabila mereka menjadi pemimpin, tidak akan menghalalkan segala cara demi kekuasaan.
“Kalau mereka berada di tengah masyarakat, akan menjadi penyejuk dan transformator terkait kemajuan masyarakat Agam. Untuk itu, saya menaruh harapan membangun Agam melalui jalur pesantren,” katanya. (*/ZE)