Langgam.id - Semua mobil dinas di jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang ditempeli logo identitas. Pemasangan logo kendaraan dinas operasional roda 4 secara simbolis dilakukan oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, di halaman Kantor Kecamatan Padang Panjang Timur, Senin (14/10).
Menurut Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kota Padang Panjang Marjulas Sabri, tujuan pemasangan logo tersebut untuk pengawasan dan pengendalian barang milik Pemko Padang Panjang.
Disebutkannya, implementasi pemasangan logo menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Padang Panjang Nomor 427 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Pemerintah Kota Padang Panjang pada angka 2, huruf b dan strip ke 6 yang menyatakan untuk kendaraan dinas operasional roda 4 (empat) eselon II dan eselon III diberi logo yang telah dianggarkan oleh APBD Tahun 2019.
"Oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Padang Panjang, maka diminta kepada kepala OPD untuk menyiapkan kendaraan dinas untuk ditempeli logo," bilangnya.
Ada sebanyak 150 kendaraan yang dipasangkan logo. Ada pun anggaran yang dikeluarkan, sebut Marjulas, bersumber dari APBD dengan nilai Rp.18 juta.
Diharapkan, sambung Marjulis, logo yang terpampang di kendaraan dinas, para pengguna aset memiliki rasa tanggung jawab.
"Ini juga sebagai bentuk identitas eksistensi pemko, serta meminimalisir penyalahgunaan aset negara," pungkasnya.