BNNK Solok Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama 2022

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022.

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba oleh BNNK Solok. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022. Pengungkapan itu sesuai target pemberantasan.

“Tersangka yang ditangkap sebanyak dua orang dari dua kasus itu,” ujar Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, Jumat (30/12/22).

Saifuddin menyampaikan, dari kedua para tersangka yang diamankan barang bukti yang dilakukan penyitaan adalah jenis sabu dan ganja. “Barang bukti narkoba jenis sabu 34,60 gram dan bukti jenis ganja seberat 325,4 gram,” jelasnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengungkapan itu BNNK Solok memetakan sindikat narkoba pada wilayah hukumnya. “Mereka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi, sedangkan dua kasus itu sesuai target pemberantasan kita dalam setahun,” ungkapnya.

Saifuddin menjelaskan, pada pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN memiliki empat pilar.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022

“Empat pilar itu, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan, jadi tugas BNN tidak hanya pemberantasan,” katanya.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba