BNNK Solok Ungkap 2 Kasus Narkotika Selama 2022

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022.

Jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba oleh BNNK Solok. [Foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok, Provinsi Sumbar mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba selama 2022. Pengungkapan itu sesuai target pemberantasan.

"Tersangka yang ditangkap sebanyak dua orang dari dua kasus itu," ujar Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori, Jumat (30/12/22).

Saifuddin menyampaikan, dari kedua para tersangka yang diamankan barang bukti yang dilakukan penyitaan adalah jenis sabu dan ganja. "Barang bukti narkoba jenis sabu 34,60 gram dan bukti jenis ganja seberat 325,4 gram," jelasnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengungkapan itu BNNK Solok memetakan sindikat narkoba pada wilayah hukumnya. "Mereka merupakan jaringan narkoba lintas provinsi, sedangkan dua kasus itu sesuai target pemberantasan kita dalam setahun," ungkapnya.

Saifuddin menjelaskan, pada pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) BNN memiliki empat pilar.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumbar Klaim Peredaran Narkoba di Lapas dan Rutan Menurun Sepanjang 2022

"Empat pilar itu, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan, jadi tugas BNN tidak hanya pemberantasan," katanya.

Ikuti berita Sumbar terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Tag:

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam