Terlibat Kasus Penipuan Arisan Online, Seorang Wanita Asal Padang Pariaman Diringkus Polisi di Bekasi

Langgam.id - Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang wanita berinisial LR (30) terkait kasus penipuan arisan online.

Ilustrasi. [Foto: sajinka2/pixabay.com]

Langgam.id – Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil meringkus seorang wanita berinisial LR (30) terkait kasus penipuan arisan online. LR merupakan warga Korong Ambacang, Nagari Pungguang Kasiak, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

Jajaran Satreskrim Polres Padang Pariaman berhasil menangkap pelaku di Cikarang Bekasi Jakarta Barat, Kamis (8/12/2022). Saat penangkapan, petugas berhasil menemukan dan langsung menyita barang bukti berupa satu unit mobil mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2017 dan sejumlah emas yang diduga barang hasil penipuan.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Padang Pariaman dan tim masih melakukan pengembangan terhadap tersangka dan barang bukti lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai dikutip dari keterangan resminya, Senin (12/12/2022).

Semenara itu, Kasi Humas Polres Padang Pariaman, AKP Ali Gusra mengatakan, penangkapan dilakukan sesuai laporan Polisi LP/B/442/XII/2022/Polres Padang Pariaman/Polda Sumbar, tanggal 08 Desember 2022 di Korong Parit, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman.

“Dari pengakuan para korban saat melapor, tersangka melakukan penipuan arisan online hingga merugikan miliaran rupiah. Namun, untuk jumlah kerugian yang dialami masing-masing para korban, kami belum tahu jumlahnya dan masih kami dalami,” ucap Ali.

Atas laporan para korban, kata Ali, polisi mendalami kasus dan dilakukan penyelidikan, dan ternyata tersangka LR (30) melarikan diri ke daerah Bekasi, sehingga dilakukan pengejaran. “Dari hasil penyelidikan itu, didapat informasi kalau tersangka berada di Bekasi dan langsung ditangkap,” jelasnya.

Baca juga: Ini 5 Modus Penipuan Online yang Marak di Indonesia, Kenali Polanya

Tersangka LR, lanjut Ali, juga mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan tersebut. “Iya dari pengakuan tersangka sendiri, bahwa telah melakukan penipuan arisan online,” katanya. (Annisa Fauziyah)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Sebanyak 86 peserta mengikuti MTQ Nagari Persiapan Lurah Ampalu Timur
86 Peserta Ikuti MTQ Nagari Persiapan Lurah Ampalu Timur, Digelar Mahasiswa KKN UNP 2026
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Kebakaran di Padang Pariaman, 1 Korban Sempat Terjebak dalam Rumah
Petugas membersihkan material longsor di Silaiang, Padang Panjang, Rabu (29/7/2026).
Hampir 3 Jam Tertutup Longsor, Lalu Lintas di Lembah Anai Kembali Normal
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman Diserahkan ke Keluarga
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman
Polisi Autopsi Jenazah Pasutri Korban Kebakaran di Padang Pariaman
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar