Sudah Ada Perda, Kafe Karaoke Buka hingga Larut Malam di Kota Padang Masih Marak

Langgam.id - Kafe Karaoke yang beroperasi hingga larut malam di Kota Padang masih marak, meskipun sudah ada Perda yang mengatur.

Pengawasan terhadap salah satu kafe karaoke yang buka hingga larut malam di Padang. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Kafe Karaoke yang beroperasi hingga larut malam di Kota Padang masih marak, meskipun sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur persolaan tersebut.

Hal itu terbukti dari hasil pengawasan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Petugas menemukan sejumlah Kafe Karaoke yang buka hingga pukul 02.30 WIB. Sejumlah Kafe Karaoke itu juga masih buka dan menerima tamu, padahal sudah melewati jam operasional.

Atas apa yang terjadi, Personel Satpol PP Padang langsung menegur pemilik usaha ataupun penanggung jawab Kafe Karaoke untuk segera menghentikan kegiatan, karena telah melanggar aturan.

"Ada empat Kafe Karaoke yang diawasi, semuanya kita berikan surat panggilan kareta telah melewati jam operasional, sesuai Perda Kota Padang nomor: 5 tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Pasal 73 ayat (2) yang menetapkan waktu tutup jam operasi usaha karaoke, klub malam, diskotik paling lambat pukul 02.00 WIB," ujar Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (P3D) Satpol PP Kota Padang.

Selain itu, kata Rio, juag ada pemilik usaha Kafe Karaoke yang diberikan surat panggilan kedua oleh Satpol PP Kota Padang.

"Benar, ada yang sudah dua kali yang kita berikan surat panggilan, namun pemilik usaha belum memenuhi panggilan dan sekarang kembali kita temukan pelanggaran yang sama dan terpaksa kita berikan surat panggilan kembali," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Bersama Polisi Militer dan BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Padang

Rio menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Satpol PP Padang, selain meneggakan Perda dan Perwako, juga sebuah upaya dalam menertibkan pelaku-pelaku usaha yang membandel dan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.

"Maka perlu dilakukan pengawasan yang intens terhadap aktivitas hiburan malam di Kota Padang ini," katanya.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Andre Rosiade Minta PT Semen Padang Perbaiki Rumah yang Rusak Akibat Ditabrak Truk CPO
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Kepergok Diduga Selingkuh, Camat Padang Selatan Dinonaktifkan
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan ASN, Dipergoki Istri Berduaan di Rumah
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Truk CPO Rem Blong Tabrak Rumah Warga di Lubuk Kilangan, 2 Balita Meninggal Dunia
Seorang remaja yang terseret ombak di Pantai Ujung Batu, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada dua hari lalu
Remaja Terseret Ombak saat Mandi di Pantai Ujung Batu Padang Ditemukan Meninggal
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat