Polisi Bersama Polisi Militer dan BNN Razia Tempat Hiburan Malam di Padang

Wali Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran tentang Operasional Usaha Pariwisata dan Imbauan Masyarakat Selama Bulan Ramadan 1445 H/2024 M.

Ilustrasi hiburan malam. (Foto: 453169/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melibatkan polisi militer dari TNI Angkatan Darat, Laut dan Udara serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam razia tempat hiburan malam, jelang tahun baru.

Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang pada Jumat (27/12/2019). Dalam razia itu, petugas memeriksa barang bawaan pengunjung dan juga memeriksa urin.

“Razia ini untuk pencegahan dan mengantisipasi peredaran narkotika menjelang tahun baru,” kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Sumbar AKBP Budi Siswono, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (28/12/2019).

AKBP Budi yang memimpin kegiatan itu menyebut, guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, kepolisian menggelar kegiatan operasi cipta kondisi.

Operasi tersebut untuk mengantisipasi beredarnya narkotika di wilayah Kota Padang, khususnya di tempat hiburan malam.

Dikatakan AKBP Budi, aparat tidak menemukan narkoba yang dibawa pengunjung. Hasil tes urine kepada sejumlah pengunjung juga negatif narkoba.

Selain polisi, polisi militer dan petugas militer, razia juga melibatkan Biddokkes Polda Sumbar.(*/SS)

Baca Juga

IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Kombes dr Cornelius Resmi Jabat Kabid Dokkes Polda Sumbar, Gantikan AKBP F yang Diduga Terlibat Pelecehan Polwan
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
Wakapolda Sumbar Minta Maaf Soal Insiden Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam