Brizzi Trans Padang Dianggap Monopoli, Dishub: Kami Sudah Undang Seluruh Bank

Brizzi Trans Padang Dianggap Monopoli, Dishub: Kami Sudah Undang Seluruh Bank

Trans Padang (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang mengklaim telah mengundang seluruh bank untuk bekerja sama dalam pembayaran non tunai bagi penumpang Trans Padang. Namun, hanya BRI yang menindaklanjuti.

Hal inilah alasan Dishub Kota Padang mengunakan kartu Brizzi (uang elektronik BRI) sebagai produk pembayaran non-tunai yang sah bagi setiap penumpang Trans Padang.

"Sejak 2016 sudah diundang seluruh bank, kemudian hanya BRI yang menindaklanjuti dan siap memasang tanpa penambahan (bayaran ongkos), bukan tambah sekian persen juga," kata Kepala Dishub Kota Padang, Dian Fakhri dihubungi langgam.id, Selasa (15/10/2019).

Dian Fakhri mengatakan, diputuskan BRI dalam kerja sama pembayaran non tunai di Trans Padang itu juga direstui Bank Indonesia. Ia menegaskan, tidak ada upaya monopoli dalam proses pembayaran non tunai tersebut.

"Kalau ada yang mengatakan ini monopoli, belajar dulu. Bank-bank aja enggak ada bilang, kami bukan monopoli. Kalau monopoli, saya juga bisa sebut juga dong BNI di kolom renang Universitas Negeri Padang (UNP) itu monopoli karena engga bisa pakai kartu Brizzi," cetusnya.

Maka dari itu, Dian Fakhri meminta polemik kartu Brizzi tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, ribuan masyarakat telah puas dengan program pembayaran non tunai di Trans Padang dengan mengunakan kartu Brizzi itu.

"Rp9 ribu orang puas, satu orang mengkritik. Enggak perlu kami layani seperti itu. Kami berupaya kerja keras untuk mengembangkan Trans Padang ini dengan penambahan enam koridor lagi. Jadi kritikan satu atau dua orang akan mengubah engga bisa, kemajuan itu tidak bisa dihambat," ujarnya.

Terkait penumpang Trans Padang yang melaporkan Dishub ke Ombudsman, Dian Fakhri menegaskan pihaknya akan siap menjelaskan terkait kartu Brizzi. "Enggak apa-apa (lapor), kita siap menjawab. Tidak masalah," tuturnya.

Seperti diketahui, salah seorang penumpang moda transportasi Trans Padang diturunkan dari Trans Padang ke halte berikutnya karena tidak memiliki kartu Brizzi. Korban bernama Reno Fernandes, seorang Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) dan telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Senin (14/10/2019).

Laporan Reno ini, diterima Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yunesa Rahman. Hampir setengah jam, Reno selaku korban memaparkan apa yang dialaminya.

Secara keseluruhan, laporan Reno diterima dan akan diteliti pihak Ombudsman. Ia berharap, dengan pelaporan itu, Pemerintah Kota Padang dalam hal ini Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi kembali kebijakan pembayaran Trans Padang dengan mengunakan kartu Brizzi. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah