Polisi Segera Terapkan Tilang Mobile di Padang, Pelanggar Lalu Lintas Difoto

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Polisi segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile bagi pelanggar lalu lintas di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dengan memanfaatkan kamera handphone. Sosialisasi penerapan tilang mobile ini akan dilakukan sepakan depan.

“Masih tahap sosialisasi, agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya saat dihubungi langgam.id, Minggu (20/11/2022).

Hilman mengungkapkan, ETLE mobile dapat diterapkan di mana saja. Sebab mengunakan kamera handphone yang dikendalikan oleh personel lalu lintas. “Kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli,” katanya.

Baca Juga: Simak, Ini Besaran Denda dan Cara Bayar Tilang Elektronik

Sampai saat ini, kata Hilman, pihaknya telah mempersiapkan 60 unit telepon seluler dan melatih personel dalam penerapan tilang mobile. Standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi juga telah dilengkapi. “Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya,” katanya.

Hilman menyebutkan, penindakan bagi pelanggar lalu lintas di antaranya tidak mengunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.

“Anggota akan mengambil foto selanjutnya upload dan masuk ke dalam sistem kami. Nanti sistem kami dibackup dan akan muncul data pengendara, lalu diprint surat tilang dan dikirim ke alamat pengendara mengunakan kantor pos,” tuturnya. (*/SS)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Surat Terbuka Orang Tua Bayi Alceo untuk Presiden Prabowo, Desak Investigasi Independen RSUP M Djamil
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Polisi Mulai Selidiki Kasus Bayi Alceo Meninggal di RSUP M Djamil Padang, 8 Orang Dilaporkan
Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar