Unand Loloskan 2 Tim ke Final Kontes Kapal Cepat Tak Berawak

Langgam.id – Universitas Andalas (Unand) meloloskan dua tim menuju babak final dalam ajang Kontes Kapal Cepat Tak Berawak Nasional (KKCTBN) 2022 yang berlangsung di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur.

Kontes ini berlangsung dari tanggal 11-15 November dengan mengusung tema “Inovasi Teknologi Perkalapalan Digital dan Augemented Reality untuk Mendukung Pertahanan Keamanan Nasional”.

Direktur Kemahasiswaan Universitas Andalas Khandra Fahmi, Ph. D menyebutkan KKCTBN ini  merupakan perlombaan yang dilaksanakan oleh Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Republik Indonesia.

KKCTBN tahun 2022 diselenggarakan untuk mahasiswa yang didukung oleh akademisi, praktisi, dan institusi untuk memberikan sumbangsih pemikiran. Perlombaan KKCTBN tahun 2022 secara umum terbagi atas tiga katagori kontes yakni Lomba Desain Kapal Militer, dan Lomba Pembuatan dan Performa Prototipe Kapal Militer ASSD, ERC, FERC.

Perkembangan dunia yang semakin menuju automatisasi, digitalisasi dan augmented reality dalam bidang engineering perlu diikuti bahkan jika dapat bangsa Indonesia menjadi leader di masa mendatang dibidang tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Khandra hal ini didukung bonus demografi usia produktif sumber daya manusia di ulang tahun Indonesia emas memerlukan persiapan, pelatihan dan cara berfikir kritis-logis untuk menyongsong kemajuan dimasa datang.

“Teknologi augmented reality metaverse menjadi topik hangat untuk dikuasi dalam bidang engineering, dengan teknologi ini desainer dapat menghadirkan dunia maya ke dunia nyata dengan biaya yang relative murah sehingga dapat di wujudkan kedalam dunia nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Mahasiswa perlu mengambil peranan penting dalam hal ini dengan mengusulkan konsep dan pembuatan inovasi teknologi maritime digital dan desain augmented reality yang dapat diaplikasikan untuk mendukung pertahanan dan keamanan.

Disampaikannya dua tim Universitas Andalas yang lolos ke babak final ini yakni Singo Lauik 004 yang ikut pada lomba pembuatan performa Protype Kapal High Speed Support Vessel (HSSV) Catamaran dengan daya Electric Remote Control (ERC).

Singo lauik ini beranggotakan Ian Kevin, Muhammad Helmi Ghadafi, Muhammad Recky Vanza, Hari Yulzakri, dan Husnul Khusnaini dibawah bimbingan Haznam Putra, MT.

Kemudian, Tim Biduak Robin 002 yang ikut pada lomba Pembuatan dan Perfoma Proto Type Kapal Patroli Catamaran dengan daya Fuel Engine Remote Control (FERC) yang beranggotakan Ilham Pradana Putra, Gardhika Edsa Nugraha, Ahmad Abel Alfando, Nanda Febriyan, dan M. Ikhwanul Arif dibawah bimbingan Dr. Dendi Adi Saputra, MT

Khandra berharap tim dari Universitas Andalas dapat meraih hasil yang terbaik dan mengharumkan nama almamater dalam ajang ini.

Baca Juga

Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
ARUN Sumbar Kritik Pelaporan Feri Amsari, Mevrizal: Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat!
ARUN Sumbar Kritik Pelaporan Feri Amsari, Mevrizal: Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat!
LBH Muhammadiyah Sumbar Sorot Pelaporan Feri Amsari, Singgung Ancaman Ruang Kebebasan Sipil
LBH Muhammadiyah Sumbar Sorot Pelaporan Feri Amsari, Singgung Ancaman Ruang Kebebasan Sipil
Kolaborasi Kampus dan Desa: Program Mahasiswa Berdampak HIMASEKTA Unand Dorong Kemandirian Ekonomi Batu Busuk
Kolaborasi Kampus dan Desa: Program Mahasiswa Berdampak HIMASEKTA Unand Dorong Kemandirian Ekonomi Batu Busuk
Doktor Firdaus Diezo menjadi doktor hukum ke-121 dari Fakultas Hukum Unand. (IST)
Firdaus Diezo Raih Doktor Hukum Unand ke-121: Singgung Tanggung Jawab Negara di JKN, Penguji Ketua MK!