Langgam.id - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengajak seluruh masyarakat yang pimpin untuk kembali kepada instrumen keuangan Islam yang solutif agar terhindar dari riba.
Hal itu dikatakan Fadly saat menghadiri Seminar Pra Silatnas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Padang Panjang di Aula Hotel Pangeran Padang Panjang, Sabtu (29/10/2022).
Dikatakan Fadly, adanya riba dan rentenir di tengah-tengah masyarakat, dapat menimbulkan permusuhan antar pribadi dan mengurangi semangat kerja sama, saling menolong dengan sesama manusia. Sistem riba tersebut dapat merusak dan sama sekali tidak membawa pertumbuhan ekonomi yang sebenarnya.
"Zakat dan wakaf ini merupakan salah satu ajaran Islam yang mengandung unsur spiritual dan material yang memuat pesan kepedulian, berbagi dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya Padang Panjang untuk kembali kepada instrumen keuangan Islam yang solutif seperti zakat dan wakaf," ujar Fadly.
Sementara itu, Ketua Orwil ICMI Sumbar, Musliar Kasim mengatakan, Kota Padang Panjang bisa menjadi percontohan kabupaten dan kota lain dalam mengelola zakat serta wakaf untuk menghapuskan riba dan rentenir di tengah-tengah masyarakat.
Upaya ini, kata Musliar, dibutuhkan kolaborasi antarpihak terkait, seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia, MUI, ASN serta masyarakat dalam pengelolaannya.
Baca juga: Antisipasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Ini yang Dilakukan Dinkes dan Polres Padang Panjang
"Saya yakin dan berharap Kota Padang Panjang bisa menjadi contoh. Sebagai Kota Serambi Mekkah, sangat pas melaksanakan ini. Ini kita lakukan juga untuk menyejahterakan masyarakat dan menumbuhkan perekonomian yang baik ke depannya," katanya.
—