Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menemukan tiga remaja yang diduga mengonsumsi narkoba saat menggelar razia tawuran, Senin (25/10/2022) malam.
Kabid Tibum Transmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, ketiga remaja itu diamankan saat personel Satpol PP melakukan pengawasan terkait laporan masyarakat terhadap banyaknya aksi tawuran dikawasan Banda Bakali,
Saat itulah, kata Deni, personel Satpol PP Padang mendapati sekelompok remaja yang dicurigai akan tawuran, saat di periksa petugas, didapati sebilah Senjata Tajam (Sajam).
Hasil pemeriksaan terhadap para remaja yang nongkrong di kawasan Bandar Bakali, Belakang Kampus Universitas Indonesia (UPI), Kecamatan Lubuk Begalung itu, sebut Deni, didapat juga satu linting yang diduga ganja.
"Kita dapati juga satu linting (diduga) ganja yang sedang dibakar. Karena ini ranahnya sudah pidana, maka mereka terpaksa kita serahkan ke polisi," ujar Deni dikutip dari rilis Humas Satpol PP Padang, Selasa (25/10/2022).
Lalu, setelah koordinasi dengan polisi, lanjut Deni, personel Satpol PP menyerahkan langsung barang bukti berupa satu linting ganja, tiga unit telepon genggam dan sebilah pisau belati milik para remaja tersebut kepada Tim Rajawali, Polresta Padang di Mako Satpol PP Kota Padang.
Kemudian, dikatakan Deni, Satpol PP Padang akan terus berupaya melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang disinyalir sering terjadinya pelanggaran, agar terciptanya rasa aman, nyaman bagi warga dan terciptanya ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, sesuai harapan masyarakat Kota Padang.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Narkoba di Bui, Pegawai dan Warga Binaan Lapas Padang Tes Urine
"Kita akan selalu mengawasi demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, jika di saat pengawasan kita temukan pelanggaran yang mengarah kepada tindakan pidana, kita selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang, untuk diproses lebih lanjut," katanya.