Keluyuran di Jam Belajar, 33 Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP

Langgam.id - Sebanyak 33 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan keluyuran di jam sekolah.

Ilustrasi - Personel Satpol PP Padang melakukan pengawasan. [Foto: Dok. Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 33 pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang karena kedapatan keluyuran di jam sekolah. Puluhan pelajar itu diamankan di dua lokasi.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy mengatakan, penertiban berawal dari laporan masyarakat, terkait adanya pelajar yang berpakaian sekolah lengkap nongkrong di saat jam pelajaran berlangsung di luar lingkungan sekolah.

"Kita sikapi laporan masyarakat di kawasan Simpang Haru dan kita tertibkan sebanyak 13 orang pelajar dengan pakaian lengkap nongkrong di Warung disaat jam pelajaran berlangsung," ujar Deni melalui keterangan resminya, Selasa (4/10/2022).

Pengawasan terhadap pelajar itu, kata Deni, tidak hanya di kawasan Simpang Haru saja, namun juga di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.

Di GOR Haji Agus Salim Padang, sebut Deni, juga diamankan 20 pelajar dari berbagai tempat tongkrongan.

"Setiap yang dilaporkan masyarakat adanya pelajar yang keluyuruan saat jam pelajaran berlangsung, langsung kita sikapi dan kita lakukan pengawasan," ungkapnya.

Lalu, lanjut Deni, puluhan pelajar itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses dan dibina lebih lanjut.

"Kita akan proses para pelajar ini, kita juga panggil pihak sekolah dan orang tua mereka, kita sangat berharap kepada pelajar untuk tidak berkeluyuran, kalau waktunya sekolah, seharusnya berada di sekolah, bukan berkeluyuran atau nongkrong, jika sudah waktunya pulang sekolah, langsung saja pulang kerumah, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan terjadi" jelasnya.

Baca juga: Pacaran Gelap-gelapan di Pantai Padang, 4 Pasang Remaja Diamankan Satpol PP

Kemudian, hasil pemeriksaan petugas, diduga ada dua orang yang tidak lagi berstatus pelajar. "Kita sedang pastikan pihak sekolahnya, jika memang kedua pelajar ini tidak lagi berstatus pelajar, maka kita panggil pihak keluarganya sebagai penjamin," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan
Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal
Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang
Satpol PP Padang kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan.
Langgar Perda, Belasan PKL di Padang Ditertibkan Satpol PP