Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Agam: Dipukul dan Dibacok

Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar bernama Ayu Oktavia (18).

Ilustrasi. [Foto: Soumen82hazra/pixabay.com]

Langgam.id - Polisi meringkus pelaku pembunuhan siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) bernama Ayu Oktavia (18). Korban sebelumnya ditemukan meninggal di perkebunan sawit, Rabu (28/9/2022) malam.

Hasil penyelidikan, identitas pelaku akhirnya diketahui pihak kepolisian. Pelaku bernama Yufli Indra (38) dan berhasil ditangkap selang beberapa jam setelah jasad korban ditemukan.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah memukul dan membacok siswi SMA Negeri 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam itu hingga tewas.

"Kepala korban dipikul sebanyak dua kali menggunakan tangkai parang, sehingga tangkai parang patah. Korban menjerit dan sempat melawan," ujar Ferry kepada langgam.id, Kamis (29/9/2022).

Karena korban melawan, kata Ferry, pelaku membacok korban dengan mengunakan ujung sabit kearah leher belakang korban beberapa kali. "Lalu pelaku membuang barang bukti di parit sekitar lokasi kejadian. Kami telah menemukan barang bukti itu," ungkapnya.

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan diakibatkan sakit hati. Ferry menyebutkan, antara pelaku dan korban sering mencari rumput untuk makanan sapi.

Baca juga: Tak Terima Ditegur Bawa Wanita, Montir Bacok Seorang Warga di Agam Pakai Celurit

"Pelaku dan korban sering adu mulut masalah rumput (sapi). Mereka sama-sama ambil rumput buat sapi masing-masing," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini.
Tekad Kabau Sirah Akhiri Catatan Buruk Lawan PSBS Biak
Manajemen Semen Padang FC saat konferensi pers jelang laga melawan PSBS Biak, Kamis (11/9/2025). Foto: Fajar H
Jamu PSBS Biak, Semen Padang Bidik Tiga Poin 
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Sipora: Pulau Kecil, Beban (Bencana) Ekologis Besar
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar