Dishub Tunggu Sidang Paripurna Soal Tarif Baru Angkot Padang

Dishub Tunggu Sidang Paripurna Soal Tarif Baru Angkot Padang

Angkot Padang di Pasar Raya. [Foto: Dok. Humas Pemko Padang]

Langgam.id - Dinas Perhubungan Kota Padang (Dishub) menunggu sidang paripurna terkait kenaikan tarif angkutan kota (angkot). Pembahasan usulan kenaikan tarif telah dilakukan bersama DPRD Padang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) serta Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Yudi Indra Sani mengatakan, usulan angka kenaikan tarif angkutan kota telah diterima. Sebelumnya, kenaikan mencapai 30 persen dan tergantung zona trayek yang dilalui.

Namun, kata Yudi, dalam pembahasan terdapat pembulatan harga. Sehingga tidak menyulitkan sopir angkutan kota dalam penerapan di lapangan.

"Setelah selesai paripurna, keluar surat keputusan anggota dewan. Selanjutnya baru keluar surat keputusan wali kota," ujar Yudi saat dihubungi Langgam.id, Rabu (14/9/2022).

Menurut Yudi, pihaknya melibatkan YLKI sebagai perwakilan pengguna jasa dan Organda merupakan penyedia jasa angkutan kota.

Baca Juga: Dishub Usulkan Kenaikan Tarif Angkot di Padang 30 Persen

"Keduanya menerima. Sekarang masih menunggu jadwal paripurna," katanya.

Diketahui, Dishub Kota Padang mengusulkan kenaikan tarif angkot 30 persen pasca pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Persentase ini didapat dari hasil survei lapangan yang dihitung dari suku cadang kendaraan.

Dapatkan update berita Padang - berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Anggota DPRD Padang Argi Finalo Dirikan Pondok Makan Gratis untuk Masyarakat
Anggota DPRD Padang Argi Finalo Dirikan Pondok Makan Gratis untuk Masyarakat
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang sekaligus Ketua Komisi 3, Helmi Moesim, menyampaikan peringatan terkait dugaan penggunaan PKH
DPRD Soroti Potensi Penyalahgunaan PKH untuk Kepentingan Politik di Pilkada Padang
Struktur komisi-komisi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Padang periode 2024-2029 sudah ditetapkan dalam rapat
Berikut Struktur Komisi dan Bapemperda DPRD Padang 2024-2029
Calon Pimpinan Definitif DPRD Padang Diumumkan, Ini Daftarnya
Calon Pimpinan Definitif DPRD Padang Diumumkan, Ini Daftarnya
Anggota DPRD Padang Resmi Dilantik, Pj Wako: Pemko Siap Bersinergi dan Berkolaborasi
Anggota DPRD Padang Resmi Dilantik, Pj Wako: Pemko Siap Bersinergi dan Berkolaborasi
Sebanyak 45 anggota DPRD Padang periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (14/8/2024). Pengambilan sumpah janji digelar di Gedung DPRD yang baru
Resmi Dilantik, Muharlion-Mastilizal Aye jadi Pimpinan Sementara DPRD Padang