Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap Polres Pasbar

dua-pelaku-penyalahgunaan-bbm-subsidi-ditangkap-polres-pasbar

Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi beserta barang bukti diamankan Polres Pasaman Barat, Kamis malam (8/9/2022). [Foto: Polres Pasbar]

Langgam.id - Dua pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat, Kamis malam (8/9/2022).

Tersangka pertama berinisial NF (39) warga Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka. Kemudian SR (27) yang juga warga Nagari Parit. Keduanya diringkus di Muara Talang, Kecamatan Ranah Batahan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Serta, Laporan Polisi Nomor: LP/A/226/IX/2022/SPKT/RES PASBAR/POLDA SUMBAR tanggal 08 September 2022.

Awalnya petugas melakukan patroli di wilayah Ranah Bantahan. Saat itu, petugas mendapat laporan bahwa adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Muara Talang Kecamatan Ranah Batahan.

"Sesampai di daerah Muara Talang, petugas mendapati sebuah kendaraan minibus warna putih mengangkut puluhan jerigen yang diduga berisikan BBM bersubsidi jenis Bio Solar. BBM ditutupi dengan terpal warna orange," kata Kapolres.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyergapan di Muara Talang. Kedua tersangka beserta puluhan jerigen yang diduga berisikan BBM diamankan.

M. Aries menyebutkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 56 buah jerigen berisikan BBM bersubsidi. BBM diangkut menggunakan kendaraan sebuah minibus.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka ini mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Pasaman Barat. BBM kemudian dijual ke luar daerah Kabuapten Pasaman Barat dengan harga yang lebih tinggi.

Tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Ancaman denda juga menanti paling tinggi 60 miliar.

Baca Juga: Selain di Pessel, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Juga Dibekuk di Dharmasraya

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Baca Juga

Pemilu 2024 sudah memasuki tahap pleno di tingkat Provinsi Sumatra Barat. Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi suara di tingkat kabupaten
Pilgub Sumbar 2024: Andre Rosiade dan Mulyadi Diprediksi Tak Ikut Berlaga
Program Studi di Luar Kampus Utama Universitas Negeri Padang (PSDKU UNP) rencananya akan dibuka di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pilgub Sumbar 2024: Tak Hanya Audy, Mahyeldi Disebut Dekati Fadly Amran dan Sutan Riska
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (2)
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (2)
Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Melambung Tinggi, Harga Emas di Padang Capai Rp3,1 Juta
Tenggelam di laut - Pria tewas saat selamatkan orang
Seorang Anak yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Air Manis Padang Ditemukan Meninggal
Warga Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki dengan kondisi mengenaskan
Satpam Koperasi di Agam Ditemukan Meninggal, 2 Mata dan Telinganya Hilang