Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap Polres Pasbar

dua-pelaku-penyalahgunaan-bbm-subsidi-ditangkap-polres-pasbar

Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi beserta barang bukti diamankan Polres Pasaman Barat, Kamis malam (8/9/2022). [Foto: Polres Pasbar]

Langgam.id – Dua pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat, Kamis malam (8/9/2022).

Tersangka pertama berinisial NF (39) warga Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka. Kemudian SR (27) yang juga warga Nagari Parit. Keduanya diringkus di Muara Talang, Kecamatan Ranah Batahan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Serta, Laporan Polisi Nomor: LP/A/226/IX/2022/SPKT/RES PASBAR/POLDA SUMBAR tanggal 08 September 2022.

Awalnya petugas melakukan patroli di wilayah Ranah Bantahan. Saat itu, petugas mendapat laporan bahwa adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Muara Talang Kecamatan Ranah Batahan.

“Sesampai di daerah Muara Talang, petugas mendapati sebuah kendaraan minibus warna putih mengangkut puluhan jerigen yang diduga berisikan BBM bersubsidi jenis Bio Solar. BBM ditutupi dengan terpal warna orange,” kata Kapolres.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyergapan di Muara Talang. Kedua tersangka beserta puluhan jerigen yang diduga berisikan BBM diamankan.

M. Aries menyebutkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 56 buah jerigen berisikan BBM bersubsidi. BBM diangkut menggunakan kendaraan sebuah minibus.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka ini mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Pasaman Barat. BBM kemudian dijual ke luar daerah Kabuapten Pasaman Barat dengan harga yang lebih tinggi.

Tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Ancaman denda juga menanti paling tinggi 60 miliar.

Baca Juga: Selain di Pessel, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Juga Dibekuk di Dharmasraya

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Dishub Sumbar mencatat ada sebanyak 12 ruas jalan yang rawan longsor di wilayah Provinsi Sumbar.
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Langgam.id - Pertamina Patra Niaga PT Pertamina (Persero) menurunkan atau menyesuaikan harga sejumlah BBM non subsidi.
Pertamina Blokir Ribuan Barcode Kendaraan Terindikasi Salahgunakan BBM Subsidi di Sumbar
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, Pertamina Masifkan Koordinasi Lintas Sektor
Perkuat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, Pertamina Masifkan Koordinasi Lintas Sektor
Penyarang baru Semen Padang FC Junior Batista
Pelatih Nil Maizar Beberkan Alasan Boyong Junior Batista ke Semen Padang FC
Penjelasan UNP Soal Video Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok
Penjelasan UNP Soal Video Viral Mahasiswa Baru Disuruh Jalan Jongkok