Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Ditangkap Polres Pasbar

dua-pelaku-penyalahgunaan-bbm-subsidi-ditangkap-polres-pasbar

Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi beserta barang bukti diamankan Polres Pasaman Barat, Kamis malam (8/9/2022). [Foto: Polres Pasbar]

Langgam.id – Dua pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat, Kamis malam (8/9/2022).

Tersangka pertama berinisial NF (39) warga Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka. Kemudian SR (27) yang juga warga Nagari Parit. Keduanya diringkus di Muara Talang, Kecamatan Ranah Batahan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Serta, Laporan Polisi Nomor: LP/A/226/IX/2022/SPKT/RES PASBAR/POLDA SUMBAR tanggal 08 September 2022.

Awalnya petugas melakukan patroli di wilayah Ranah Bantahan. Saat itu, petugas mendapat laporan bahwa adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Muara Talang Kecamatan Ranah Batahan.

“Sesampai di daerah Muara Talang, petugas mendapati sebuah kendaraan minibus warna putih mengangkut puluhan jerigen yang diduga berisikan BBM bersubsidi jenis Bio Solar. BBM ditutupi dengan terpal warna orange,” kata Kapolres.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyergapan di Muara Talang. Kedua tersangka beserta puluhan jerigen yang diduga berisikan BBM diamankan.

M. Aries menyebutkan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 56 buah jerigen berisikan BBM bersubsidi. BBM diangkut menggunakan kendaraan sebuah minibus.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka ini mengisi BBM bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Pasaman Barat. BBM kemudian dijual ke luar daerah Kabuapten Pasaman Barat dengan harga yang lebih tinggi.

Tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Ancaman denda juga menanti paling tinggi 60 miliar.

Baca Juga: Selain di Pessel, Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Juga Dibekuk di Dharmasraya

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita bawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga

Sekolah Tatap Muka, Disdik Berlakukan Sejumlah Aturan Antisipasi Dampak Asap Karhutla
Sekolah Tatap Muka, Disdik Berlakukan Sejumlah Aturan Antisipasi Dampak Asap Karhutla
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Viral Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, Alat Berat Keruk Sungai
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat meminta tim percepatan Sumbar Madani segera dibubarkan.
Anggota DPRD Sumbar: 2.002 Kendaraan Dinas Pemprov Menunggak Pajak
Beberapa pekan belakangan ini, Kota Padang diselimuti kabut asap. Akan tetapi pada Selasa, terjadi perbaikan kualias udara di Kota Padang
Pagi Ini, Kualitas Udara Padang Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengungkapkan bahwa penguasaan Bahasa Inggris menjadi salah satu kunci agar generasi muda daerah
Mengingat Kembali Pernyataan Bupati Dharmasraya Annisa yang Tidak Bakal Beli Mobil Dinas