Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Meninggalnya 3 Anak di Solsel

Sudah Setahun Kasus Kematian 3 Anak di Solok Selatan, Penyidik Mengaku Masih Koordinasi

Makam 3 anak yang meninggal mendadak di Solok Selatan. [Foto: dok. Polda Sumbar]

Langgam.id - Polisi melibatkan saksi ahli dalam kasus meninggalnya kakak beradik di Kabupaten Solok Selatan. Pelibatan saksi ahli ini untuk penetapan tersangka yang direncanakan dalam waktu dekat.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dwi Purwanto mengatakan, pihaknya melibatkan saksi ahli lantaran dalam kasus ini minim alat bukti dan saksi. Sebelumnya, anak meninggal saat dalam pengawasan nenek kandung dan kakek tirinya.

"Sudah mengerucut, satu langkah lagi baru bisa ditetapkan tersangka. Ahli pidana dari Pekanbaru mau didatangkan ke sini, karena tidak ada saksi dan barang bukti," kata Dwi saat dihubungi Langgam.id terkait perkembangan kasus meninggalnya kakak beradik di Solok Selatan, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, meski tidak ada saksi yang melihat kejadian, langkah awal untuk mengungkap kasus tersebut dapat berawal dari anak-anak yang berada dalam pengawasan nenek kandung dan kakek tirinya.

"Yang jelas, anak ini dalam pengawasan nenek kandung dan kakek tirinya," katanya.

Dwi menargetkan, dalam waktu dekat kasus ini segera rampung. Sebab kasus ini telah bergulir selama setahun sejak September 2021.

"Mudah-mudahan terungkap semuanya. Sudah mulai mengerucut, ini PR kami," tegasnya.

Seperti diketahui, tiga anak ini bernama Daffa Saputra (8), Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5). Sebelumnya mereka dikabarkan meninggal dunia secara mendadak dan disebut awalnya karena keracunan.

Uji sampel terhadap makanan pun telah dilakukan BBPOM di Padang. Hasil uji sampel makan ternyata tidak mengandung racun atau arsen dan sianida. Hal ini membuat orang tua anak menyetujui untuk dilakukan autopsi hingga makam dibongkar.

Baca Juga:Kilas Balik 3 Anak Meninggal di Solsel: Diasuh Kakek-Nenek, Bergantian ke RS

Hasil uji laboratorium sampel jenazah anak yang dilakukan tim forensik Mabes Polri ditemukan adanya tindakan kekerasan. Diketahui, tulang rusuk patah hingga leher menghitam pada jenazah kakak beradik yang meninggal di Solok Selatan.

Baca Juga

Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
30 Anak Korban Perusakan Rumah Doa Jalani Trauma Healing