Hutan Sosial Diharapkan Jadi Solusi Kemiskinan di Desa

Hutan Sosial Diharapkan Jadi Solusi Kemiskinan di Desa

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat menghadiri acara Kolaborasi Kreasi (Ko-Kreasi) Tata Hubungan Kerja Perhutanan Sosial (Foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Dirjen Kehutanan Sosial dan dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Supriyanto menyebutkan program perhutanan sosial bisa menjadi solusi pengurangan angka kemiskinan di masyarakat sekitar hutan.

Menurut Supriyanto, pihaknya pernah mencoba menyelesaikan 320 konflik tenurial (lahan) di kawasan hutan. Berdasarkan data yang ia temui di lapangan, hingga saat ini masih ada sekira 37 persen masyarakat yang berada di pinggir kawasan hutan, miskin.

“Dengan perhutanan sosial terbuka lapangan kerja yang banyak di desa, sehingga diharapkan tidak ada urbanisasi, sehingga desanya bisa maju,” ujarnya saat mengisi acara Kolaborasi Kreasi (Ko-Kreasi) Tata Hubungan Kerja Perhutanan Sosial di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Rabu, (9/10/2019).

Supriyanto berharap, kebijakan perhutanan sosial harus tepat sasaran dan memang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar hutan, bukan untuk masyarakat kota.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, perhutanan sosial merupakan inovasi dari KLHK. Selama ini, sangat sulit memberantas ilegal loging. Hal ini menjadi tanda bahwa banyak masyarakat di sekitar hutan yang miskin.

“Mudah-mudahan dengan program perhutanan sosial, pemberantasan kemiskinan masyarakat di pinggir hutan akan bisa selesai,” ujarnya.

Ia mencontohkan, masyarakat Bayang Utara di Pesisir Selatan. Mereka merantau ke Wamena karena mereka tidak ada lahan untuk bisa dimanfaatkan. Sedangkan dengan perizinan perhutanan sosial, bisa membuat mereka mengelola hutan, sehingga mereka tidak perlu lagi merantau.

“Mereka bisa bertanam di hutan itu, tentu dengan perizinan kita, perlu kita atur, sehingga mereka tidak perlu lagi merantau,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang