Langgam.id - Dirjen Kehutanan Sosial dan dan Kemitraan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Supriyanto menyebutkan program perhutanan sosial bisa menjadi solusi pengurangan angka kemiskinan di masyarakat sekitar hutan.
Menurut Supriyanto, pihaknya pernah mencoba menyelesaikan 320 konflik tenurial (lahan) di kawasan hutan. Berdasarkan data yang ia temui di lapangan, hingga saat ini masih ada sekira 37 persen masyarakat yang berada di pinggir kawasan hutan, miskin.
"Dengan perhutanan sosial terbuka lapangan kerja yang banyak di desa, sehingga diharapkan tidak ada urbanisasi, sehingga desanya bisa maju," ujarnya saat mengisi acara Kolaborasi Kreasi (Ko-Kreasi) Tata Hubungan Kerja Perhutanan Sosial di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Rabu, (9/10/2019).
Supriyanto berharap, kebijakan perhutanan sosial harus tepat sasaran dan memang diperuntukkan bagi masyarakat sekitar hutan, bukan untuk masyarakat kota.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, perhutanan sosial merupakan inovasi dari KLHK. Selama ini, sangat sulit memberantas ilegal loging. Hal ini menjadi tanda bahwa banyak masyarakat di sekitar hutan yang miskin.
"Mudah-mudahan dengan program perhutanan sosial, pemberantasan kemiskinan masyarakat di pinggir hutan akan bisa selesai," ujarnya.
Ia mencontohkan, masyarakat Bayang Utara di Pesisir Selatan. Mereka merantau ke Wamena karena mereka tidak ada lahan untuk bisa dimanfaatkan. Sedangkan dengan perizinan perhutanan sosial, bisa membuat mereka mengelola hutan, sehingga mereka tidak perlu lagi merantau.
"Mereka bisa bertanam di hutan itu, tentu dengan perizinan kita, perlu kita atur, sehingga mereka tidak perlu lagi merantau," katanya. (Rahmadi/ZE)