Terlibat Penjambretan di Padang, Tukang Parkir Dibekuk Polisi

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan. [Foto: canva.com]

Langgam.id - Pemuda yang berprofesi sebagai tukang parkir di Padang ditangkap polisi karena diduga terlibat aksi penjambretan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku berinisial WK itu masih berusia sekitar 19 tahun.

Pelaku ditangkap karena terlibat penjambretan telepon seluler (ponsel) pada 15 Mei 2022 di depan sebuah tempat hiburan malam di Kota Padang.

Kejadian berawal saat korban meletakkan tas berisikan ponsel dan uang Rp1,5 juta di atas kap mobil. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengambil tas korban.

Dia kemudian melarikan diri bersama temannya menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Korban yang merasa dirugikan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Usai dilaporkan, polisi pun menyelidiki dan mencari tahu keberadaan tersangka. Dia ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (25/8/2022) pukul 20.30 WIB.

Hasil interogasi, tersangka mengaku menjambret ponsel tersebut bersama rekannya. Barang dijual ke seseorang seharga Rp500 ribu.

Baca Juga: DPO Kasus Pencurian di Lawang Diringkus Polres Agam

Saat ini, kata Dedy, pelaku sudah ditahan beserta barang bukti berupa kotak ponsel dan satu kaos yang digunakan saat beraksi. “Pelaku sudah kami tangkap, sementara rekannya masih kami buru,” tuturnya.

Ikuti berita Padang - berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

SPPG Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sudah menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 2.331 siswa di enam sekolah
Dapur MBG Purus Padang Barat Salurkan Makanan untuk 2.331 Siswa di 6 Sekolah
Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI
Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Dua orang anak menjadi korban kekerasan saat aksi pembubaran dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI Anugerah Padang
Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang, Dua Anak Jadi Korban
Polisi berhasil mengungkap pelaku perampokan seorang nenek bernama Guslina (84)-sebelumnya tertulis 79 tahun, di Kota Padang, Sumatra Barat
Pelaku Perampokan Nenek di Padang Ditangkap: Keponakan, Sempat Dampingi Polisi Olah TKP
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi