Langagm.id - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sepakat usulkan penundaan penghapusan tenaga honor di instansi pemerintah.
Usulan bersama bupati se- Indonesia itu mengemuka pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Apkasi di Hotel Pullman Vimala, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/6/2022).
"Kami mohon nanti masukan kepada bapak Men-PAN dan bapak Presiden untuk ditunda supaya nanti ini tidak menjadi masalah di kabupaten seluruh Indonesia,"ungkap Sutan Riska saat memberi sambutan pembukaan Rakernas.
Sutan Riska juga menjelaskan, saat dirinya beserta Korwil Apkasi turun ke daerah-daerah, persoalan rencana penghapusan pegawai honor pada tahun 2023 selalu mengemuka dari sejawat bupati. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan dalam menjalankan roda pemeritahan.
“Sebagai kepala pemerintahan di daerah, tentu kami lebih mengetahui kondisi ril di daerah masing-masing. Oleh karena itu kami berharap wacana ini ditunda dahulu pemberlakuannya, sampai daerah betul-betul siap melaksanakannya”, ujar Sutan Riska.
Sutan Riska khawatir, jika kebijakan ini dilaksanakan tanpa pertimbangan komprehensif, dapat berdampak kontraproduktif dengan semangat daerah yang saat ini sedang giat-giatnya membangun.
Baca Juga: Komisi I DPRD Sumbar Minta Pemprov Angkat 70 Tenaga Honorer Jadi PPPK
Menurutnya dengan keterbatasan kuantitas dan kualitas ASN di daerah, tenaga honorer dapat menjadi andalan dalam menjalankan aktivitas birokrasi, serta membantu melahirkan inovasi-inovasi pelananan publik.
—