Langgam.id - Wali Kota Payalumbuh, Riza Falepi mengingatkan jajarannya agar berhati-hati dan teliti dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Apalagi, kata Riza, mengingat telah ditahannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh oleh Kejaksaan Negeri Kota Payakumbuh atas dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 Tahun 2020.
"Dalam proses pengadaan terjadi perubahan spek, seperti mal administrasi, perubahan spek bahkan bisa jadi ada penggantian spek, termasuk kemungkinan pengaburan spek, tentu itu adalah tanggung jawab PA, dalam hal ini kadis atau KPA yang dulu dikenal juga dengan istilah Pimpro, kami ingatkan ASN yang lain agar berhati-hati," ujar Riza, Sabtu (12/3/2022) malam.
Riza menegaskan, selama ini ia selalu mensyaratkan pejabat yang promosi ke eselon 2 harus memiliki sertifikat lulus ujian pengadaan.
"Salah satu tujuannya agar jangan sampai hal yang seperti ini terjadi dan agar tahu para kepala dinas tersebut mana yang boleh dan mana yang tidak dalam pengadaan," ucap Riza.
Lalu, terkait tersandungnya kepala dinas kesehatan dalam kasus dugaan korupsi itu, Riza menduga akibat perubahan spek.
Baca juga: Kata Riza Falepi Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kota Payakumbuh
"Tapi lebih detail, pihak Riza menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum, dan Pemko patuh dan tunduk dengan aturan yang ada," katanya. (Advetorial)