Bolos Sekolah, 47 Pelajar Berurusan dengan Satpol PP Padang

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Ketahuan bolos sekolah, sebanyak 47 pelajar di Padang berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Para pelajar tersebut sedang berada di warung saat jam sekolah.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan, pihaknya memang menyiagakan puluhan personil di sejumlah sekolah yang rawan tawuran.

Di belakang SMK 1 Sumbar, pada Rab (3/8/2022), petugas menemukan puluhan pelajar berkumpul di warung pada jam pelajaran. Petugas Satpol PP kemudian mengumpulkan para siswa yang bolos sekolah dan membawanya ke sekolah.

"Mereka yang terjaring ini langsung dibawa ke dalam pekarangan sekolah," katanya, dalam siaran pers.

Baca Juga: Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

Menurutnya, para siswa kemudian diberi hukuman dengan memangkas rambutnya hingga plontos. "Mereka yang terjaring diberi hukuman dengan memplontos rambut mereka. Hal tersebut dilakukan di depan pihak orang tua siswa," ujar Mursalim.

Ia mengatakan, personil Satpol PP Padang bersiaga di sejumlah sekolah untuk menjaga agar siswa tidak keluyuran di jam pelajaran sekolah.

"Kita telah siagakan Personil di sejumlah lokasi sekolah, dengan harapan bisa mencegah tindakan tawuran antar pelajar," katanya.

Sebelumnya, puluhan pelajar di Padang terlibat penyerangan sekolah dan tawuran massal menggunakan senjata tajam. (*/SS)

--

Dapatkan update berita Padang - berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka