Hut ke-20, Bupati Harapkan Budaya Mentawai Tak Hilang di Tengah Perkembangan Zaman

Hut ke-20, Bupati Harapkan Budaya Mentawai Tak Hilang di Tengah Perkembangan Zaman

Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet (Foto: Humas Pemkab Mentawai)

Langgam.id – Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet berharap budaya Mentawai tidak hilang di tengah-tengah masyarakat seiring perkembangan zaman, dan adanya interaksi serta latar mayarakat yang beragam, budaya di Bumi Sikerei tersebut diinginkan tetap bertahan.

Upaya mempertahankan kebudayaan tersebut, menurut Yudas sebagai bentuk sinergisitas dalam pembangunan. “Mentawai akan terus berkembang, ada interaksi berbagai latar kebudayan masyarakat di sini, kita harus tetap jaga hamonisasai budaya. Republik ini tumbuh juga berangkat dari kebudayaan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Senin (7/10/2019).

Dikatakan Yudas, lahirnya Pancasila, juga melalui kajian secara budaya, itu bukan dari bangsa lain. “Kebudayan itu harus digali sebagai dasar atau pondasi untuk membangun daerah. Keberagaman dengan budaya lain, disitulah letak filosofisnya,” jelas Yudas.

Di tahun k-20 lahirnya Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Daerah (Pemda) mengangkat tema Mentawai Unggul, itu didasari pada tiga hal, yaitu infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemekaran.

Di usia ke-20 tahun ini, Yudas menginginkan Mentawai bisa lebih baik. “Ini saatnya Mentawai untuk melangkah lebih jauh, baik dari pihak kepolisian, TNI, Basarnas, Kejaksaan, semua bergerak untuk menuju Mentawai maju dan unggul,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Bruno Guimek menyebutkan, singkronisasi soal budaya dan perkembangan pembangunan itu sebenarnya tidak sulit. “Yang penting, kita ada untuk Mentawai, ketika ada persoalan, itu tidak akan menyulitkan kita,” ujarnya. (*/ZE)

Baca Juga

Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Kasus Internet Illegal Mentawai, Pakar Unand Ingatkan Pemerintah Proaktif Sediakan Akses Komunikasi
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Sidang Pemuda Mentawai Yogi Starlink, Pengacara Nilai Tuntutan Jaksa Abaikan Fakta Persidangan
Jaksa Tuntut Yogi "Starlink" 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Jaksa Tuntut Yogi “Starlink” 3 Bulan Penjara Kasus Telekomunikasi Tanpa Izin di Mentawai
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan
Populasi Hewan Endemik Mentawai Turun 42 Persen, Kemenhut Didesak Stop Eksploitasi Hutan