Komisi II DPRD Sumbar Kawal 10 Persen Anggaran Pertanian Tahun 2023

Komisi II DPRD Sumbar Kawal 10 Persen Anggaran Pertanian Tahun 2023

Rapat kerja Komisi II DPRD Sumbar.

Langgam.id - Komisi II DPRD Sumbar pastikan mengawal anggaran 10 persen untuk pertanian tahun 2023. Komitmen itu untuk mendukung program unggulan gubernur terkait memajukan bidang pertanian.

Hal itu di disampaikan saat rapat kerja pembahasan rancangan awal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun KUA-PPAS Tahun 2023. Rapat kerja dilakukan dengan sejumlah mitra kerja di Bukittinggi selama dua hari.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Mochklasin mengatakan, dalam pembahasan rancangan awal KUA PPAS 2023, fokus pembahasan adalah arah kebijakan anggaran di tahun mendatang. Di sini dikaji apakah program yang dirancang sudah mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang atau menengah (RPJPD/RJPMD).

"Kemudian, seperti apa program unggulan yang akan dilaksanakan, dan indikator-indikator yang akan dicapai juga didalami oleh Komisi II," katanya, Kamis (21/7/2022).

Menurut dia, secara umum Komisi II meminta OPD agar merapikan usulan program kerja yang akan dijalankan.
Komisi yang membidangi ekonomi ini meminta OPD jangan hanya mengcopi paste atau menjalankan program rutin yang memang sudah ada sebelumnya.

Namun program yang dijalankan mestilah sesuai dengan target-target yang telah diamanahkan dalam RPJMD. Komisi II juga mengawal bagaimana komitmen dari kepala daerah, berkaitan dengan alokasi 10 persen anggaran untuk sektor pertanian.

"Terkait alokasi 10 persen anggaran untuk pertanian ini, ada beberapa catatan-catatan yang kita berikan," katanya.

Pertama, anggaran 10 persen untuk pertanian dalam arti luas harus dipastikan mampu terpenuhi. Kedua, anggaran untuk OPD mitra kerja Komisi II jangan sampai mengalami penurunan. Hal ini karena, secara umum progul yang dimiliki gubernur pelaksanaannya berada di OPD-OPD yang menjadi mitra kerja II.

"Komisi II ini kan membidangi ekonomi. Program unggulan itu banyak berada di OPD yang menjadi mitra Komisi II, ada Dinas Peternakan, Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Tenaga Kerja," ujarnya.

Mochklasin melanjutkan, amanat RPJMD dan progul gubernur yang salah satunya melahirkan 100 ribu entreprenuer itu ada di sana. Sebab itu pihaknya minta anggaran mitra kerja Komisi II sampai dikurangi.

Lebih lanjut Mochklasin menyampaikan, saat pembahasan rancangan awal KUA-PPAS 2023, Komisi II juga merekomendasikan pada OPD yang memiliki program kerja berhububungan dengan progul gubernur,namun belum terakomodir optimal dari sisi anggaran, agar segera mengusulkan dengan alasan-alasan jelas dan kuat.

"Sehingga nantinya Komisi II bisa memperjuangkan saat pembahasan KUA-PPAS di tingkat Banggar," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sumbar, Muchlis Yusuf Abit menyampaika setiap OPD agar lebih efektif dan efesien dalam mengalokasikan anggaran. Kegiatan yang tidak betul-betul dibutuhkan agar dikurangi, jadwal kegiatan yang akan dijalankan harus jelas.

"Kemudian, untuk pelaksanaan APBD 2023 nanti diminta agar sudah berjalan di awal tahun," katanya.

Pengalaman sebelumnya tahun 2021 terjadi Silpa sebesar Rp480 miliar, berarti itu kan mencerminkan kinerja kepala OPD tidak efektif dan tidak efesien. Sebab itu ditekankan, di awal tahun 2023 nanti kegiatan-kegiatan itu agar sudah mulai dikerjakan.

"Jangan sampai nilai kegiatannya puluhan miliar tapi ditenderkan di Bulan Agustus atau September, itu pasti akan bermasalah,” ucap Muchlis.

Baca Juga: Bahas Anggaran 2023, Komisi I DPRD Sumbar Soroti Nasib Tenaga Honorer

Sehubungan dengan ini, rapat kerja pembahasan rancangan awal KUA-PPAS 2023 yang dilaksanakan Komisi II bersama mitra dihadiri oleh, Dinas Kehutanan, Dinas Perindutrian dan Perdagangan, Biro Perekonomian, Disnakertrans, Disnakkeswan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Dinas Pangan.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga