2 Kali Mangkir, 1 Tersangka Korupsi RSUD Rasidin DPO

Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Rasidin Padan

Penyidik Tipikor Polresta Padang melakukan pennggeledahan di RSUD Rasidin Padang (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Seorang tersangka kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka berinisial “II” itu merupakan pihak ketiga dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2013 yang menjerat mantan direktur RSUD Rasidin Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan membenarkan penetapan DPO tersebut. Menurutnya, tersangka sebelumnya telah dilayangkan surat pemanggilan sebanyak dua kali.

“Satu tersangka ini sudah DPO karena surat pemanggilan dua kali engga datang yang bersangkutan. Kami masih melacak keberadaannya,” ujar Yulmar kepada langgam.id, Minggu (6/10/2019).

Sebelumnya, kata Yulmar, pihaknya telah menahan empat tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi RSUD Rasidin ini. Di antaranya, AS mantan Direktur RSUD Rasidin serta IH, SP dan FO dari pihak swasta.

“Dalam kasus ini kami telah memeriksa saksi-saksi, cukup banyak. Saya kurang hafal telah berapa jumlah saksi yang diperiksa. Untuk yang DPO ini dalam waktu dekat mudah-mudahan dapat kami tangkap, sedang dilacak,” katanya.

Seperti diketahui, alokasi anggaran pengadaan alkes RSUD Rasidin Padang  tahun 2013 ini sebesar Rp10 miliar. Hasil audit investigasi yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kerugian negara mencapai Rp5,1 Miliar. (Irwanda/RC)

 

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas