Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan tanggapan soal kasus mark up nilai siswa yang dilakukan oleh guru-guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Padang saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA SMK 2022.
Mahyeldi menyebutkan permasalahan tersebut telah disikapi dan dirapatkan dengan baik oleh pemerintah provinsi. Anak-anak sebelumnya masuk jalur prestasi tersebut kini dapat masuk lewat jalur zonasi.
"Pengumuman telah kita sampaikan dan kemudian peluang untuk masuk SMA masih ada. Bagi anak-anak kita yang terkena imbasnya, yaitu dengan jalur zonasi dan lainnya," katanya, Rabu (29/6/22)
Dia mengatakan di Sumbar juga mempunyai 79 ribu kuota kursi untuk digunakan siswa dalam menempuh jenjang pendidikan SMA di sekolah negeri dan sekolah swasta.
Sementara untuk sanksi kepada guru, Gubernur akan nenyurati kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Kemudian dipersilahkan kepada Pemko Padang untuk mengurusnya.
Dia mengingatkan, dengan mengatakan bahwa guru jangan sampai melakukan hal itu lagi. Pemprov Sumbar juga telah mempersiapkan aturannya. Nilai yang dihadirkan adalah nilai yang orisnil dan benar.
"Pergub (Peraturan Gubernur) juga sudah ada, yaitu akan ada sanksinya, tapi tanpa mengorbankan anak-anak, sehingga anak-anak ini bisa masuk melalui jalur lainnya," tuturnya.
Plh Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar Sadrianto mengatakan, PPDB online yang dilakukan saat ini adalah PPDB yang dilakukan secara komprehensif baik secara Pergub maupun secara Peraturan Menteri (Permen).
"Makanya waktu terjadi kemaren adanya upaya mark up nilai tidak bisa lolos, karena dalam peraturan langsung dibatalkan dan digugurkan. Selanjutnya dia bisa mendaftar di dalam jalur zonasi," katanya.
Dia mengaku sangat menyayangkan hal-hal seperti itu masih ada yaitu prilaku-prilaku menyimpang, karena semua tahu bahwa pendidikan itu konsepnya bicara baik dan benar.
Dia juga menyampaikan saat jni PPDB yang diadakan oleh Disdik sumbar juga di Buckup sistem diskominfo, disdukcapil, dan dinas sosial.
"Katakanlah misalnya ada yang menggunakan KK bodong tidak akan bisa lolos, karena saat mendaftar nomor KK akan langsung di cek," ujarnya.
Jadi katanya Disdik Sumbar melaksanakan PPDB dengan betul-betul objektif dan tidak ada penyimpangan. Kemudian patut ditegaskan permasalahan yang terjadi saat ini bukan di disdik Sumbar melainkan di SMPnya.
"Kalau ada lagi hal-hal yang dianggap curang saat PPDB ini kami mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan, dan akan langsung ditindak," katanya.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban Mark Up Nilai, Puluhan Wali Murid SMPN 1 Padang Mengadu ke DPRD Sumbar
Dia juga selalu mengingatkan saat ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, makanya saat ini ada yang namanya jalur Zonasi. Pemerintah telah menghapus sekat-sekat eksklusifitas dengan cara pemerataan.
---Mark Up