Langgam.id - Sejumlah toko di kawasan Jalan M. Thamrin, Ganting, dan Tarandam masih menggunakan trotoar untuk memajang dagangan mereka. Mendapati hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menegur pemilik toko, Jumat (24/6/2022).
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, dari pantauan di lapangan, ternyata masih banyak toko yang menaruh barang dangan mereka di trotoar.
Deni juga sangat menyayangkan tingkah laku pemilik tempat usaha yang harus menempatkan dagangan mereka hingga ke badan jalan.
"Anggota yang mendapati adanya pedagang-pedagang yang nakal, seperti pemilik toko bangunan, showroom kendaraan yang menggunakan trotoar, untuk meletakkan barang dagangannya, sudah kita lakukan peneguran secara humanis," ujar Deni melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).
Deni berharap, masyarakat yang masih menggunakan trotoar untuk berjualan, ataupun meletakkan barang dagangannya di atas trotoar, agar tidak lagi menggunakan trotoar, sehingga kebutuhan masyarakat pengguna trotoar, seperti pejalan kaki dan disabilitas kembali bisa terpenuhi.
"Selain hak-hak masyarakat pejalan kaki dan saudara kita yang disabilitas kembali bisa terpenuhi, trotoar pun menjadi lebih rapi dan tertata," ungkapnya.
Deni memastikan, bahwa Satpol PP Kota Padang akan rutin patroli untuk mengawasi hal itu, serta akan menindak secara persuasif terhadap pelanggar Perda yang ada di Kota Padang, sehingga Kota Padang menjadi bersih, rapi dan indah.
Baca juga: PKL di Tugu Gempa Ditertibkan, Satpol PP Padang: Trotoar Hak Pejalan Kaki
"Sudah saatnya kita bersama-sama menjaga dan merawat trotoar, yang sudah dibangun Pemerintah Kota Padang, jangan ditunggu petugas menegur dulu baru kita pindah, mari bersama-sama kita patuhi aturan yang berlaku," kata Deni.