Pemko Padang Bakal Bangun 45 Unit Huntap di Simpang Haru

Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto. [foto: Diskominfo Padang]

Langgam.id – Pemko Padang sedang menyiapkan hunian tetap (huntap) di kawasan Simpang Haru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan kebutuhan di lahan perumahan bagi korban banjir bandang.

“Kita akan siapkan huntap di Simpang Haru, lokasinya di belakang Pasar Simpang Haru,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Tri Hadiyanto, Rabu (28/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa kondisi tanah tempat dibangunnya huntap di Simpang Haru tersebut berlantai beton. Dinas terkait saat ini sedang membongkar beton yang menutupi tanah.

“Saat ini kita bongkar lantai beton itu agar memudahkan kita bekerja nantinya,” ucap Tri dilansir dari laman Facebook Diskominfo Padang.

Tri mengungkapkan bahwa di lokasi huntap Simpang Haru rencananya akan dibangun 45 unit rumah sederhana. Rumah tersebut bertipe 36 dengan dua kamar tidur dengan satu kamar mandi.

Diketahui saat ini sedang dibangun huntap di Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Huntap yang dibangun oleh Yayasan Buddha Tzu Chi itu diperkirakan rampung dalam rentang waktu tiga bulan ke depan. (*/y)

Baca Juga

Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Pemko Padang Terapkan IKD untuk Penyaluran Bansos
Pengerjaan Fisik Mulai Juli, Pemko Padang Benahi 16 Titik Irigasi Rusak Pascabencana
Pengerjaan Fisik Mulai Juli, Pemko Padang Benahi 16 Titik Irigasi Rusak Pascabencana
Damkar Padang
Gudang Kayu di Kuranji Padang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
Pemko Padang Alokasikan Rp226 Miliar Pulihkan Irigasi Rusak Pascabencana
Pemko Padang Alokasikan Rp226 Miliar Pulihkan Irigasi Rusak Pascabencana
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang membuka layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP
Libur Panjang, Pemko Padang Pastikan Layanan Kependudukan Tetap Buka
Libur Panjang, Pemko Padang Ingatkan Wisatawan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Ilegal
Libur Panjang, Pemko Padang Ingatkan Wisatawan Jangan Bayar Parkir ke Jukir Ilegal