Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Pixabay)

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Terjaring OTT, Tiga Oknum Pegawai Pemkab Pesisir Selatan Berstatus Tersangka

Langgam.id – Tiga orang oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi setelah gelar perkara di Polda Sumbar.

“Menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Hendra Yose, Selasa (26/4/2022).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang lagi sebagai rekanan. Tiga oknum ASN tersebut, yakni NF (staf), DS (staf) dan DY (fungsional). Satu orang rekanan, berinisial J.

OTT sendiri, lanjutnya, dilakukan Rabu (20/4/2022) di ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) kantor bupati setempat. Penetapan tersangka terhadap empat orang setelah terpenuhi dua alat bukti.

“Setelah dimintai keterangan, serta adanya dua alat bukti yang cukup,” katanya.

Ditegaskan, pihaknya hanya mengamankan empat orang saat melakukan OTT dan bukan lima seperti informasi beredar. Salah seorang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Naswin Hakim, hanya hadir untuk dimintai keterangan.

“Tiga orang pokja yang berasal dari ASN dan 1 orang pihak rekanan, itu saja,” tuturnya. Saat OTT polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai serta dokumen.

Terhadap ASN, polisi menjerat dengan Pasal 12 A Undang Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: OTT di Kampung Pondok Padang, Polisi Sita Ribuan Botol Miras Tanpa Izin

Sementara rekanan, diancam dengan Pasal 12 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 5 dengan ancaman minimal 1 tahun serta maksimal 5 tahun penjara.

Meski terjaring OTT, hingga saat ini, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Cahaya Berekor di Langit Sumbar, BMKG: Puing Antariksa
Cahaya Berekor di Langit Sumbar, BMKG: Puing Antariksa
Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Gempa M 5,7 Guncang Mentawai
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Salurkan Bantuan Rp6,7 Miliar, Ketua Peradi Ungkap Penanganan Bencana Sumatra Lebihi Bencana Nasional
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar