Satpol PP Padang Kembali Amankan Pasangan Ilegal di Bulan Ramadan

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiga pria dan empat wanita diamankan Satpol PP di kos dan penginapan di Padang.

Satpol PP mendatangi salah satu penginapan di Kota Padang. (Foto: Dok. Satpol PP Padang)

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiga pria dan empat wanita diamankan Satpol PP di kos dan penginapan di Kota Padang.

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan muda-mudi yang merupakan pasangan ilegal di dalam sebuah kos-kosan dan penginapan di Kota Padang, Jumat (22/4/2022) dini hari.

Kabid Penindakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, ada tiga pria dan empat wanita yang diamankan.

Saat diamankan, kata Bambang, para pasangan itu tidak dapat menunjukkan surat nikah.

“Ada tiga pria dan empat wanita, mereka merupakan pasangan ilegal alias tidak memiliki surat nikah di beberapa Kos-kosan dan penginapan di kawasan Padang Selatan dan Padang Barat,” ujar Bambang melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (23/4/2022).

Pasangan yang tertangkap itu, kata Bambang, dibawa Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

“Kami belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan karena masih menunggu hasil dari PPNS. Yang jelas, pihak keluarga mereka kita panggil untuk datang sebagai penjamin. Sesuai aturan, semua kita lakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga, ungkapnya.

Baca juga: “Ngamar” di Hotel Bulan Ramadan, 23 Remaja Diamankan Satpol PP

Selain itu, sebut Bambang, pelaku usaha (pemilik kos dan penginapan) juga diberikan surat panggilan untuk dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Satpol PP Padang Bubarkan 4 Tempat Hiburan Malam dan Amankan 14 Wanita
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi