Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang oknum perwira Polri berpangkat Kompol kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Langgam.id - Seorang oknum perwira Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial BA (49) kedapatan terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia digrebek di salah satu penginapan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (21/4/2022).
Kompol BA diketahui personel Polri aktif menjabat sebagai Kasi Nego Ditsamapta Polda Sumbar. Penggrebekan Kompol BA dilakukan Satresnarkoba Polresta Padang.
Saat proses penangkapan, Kompol BA sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri. Di penginapan tersebut, pihak kepolisian awalnya mengamankan satu orang rekan yang bersangkutan warga sipil berinisial BS (47).
"Berinisial BA anggota Polri (saat ditangkap) melarikan diri, kemudian mendatangi Mako Polresta Padang. Dia berusaha negosiasi, tapi tetap kami tangkap," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Kamis (21/4/2022).
Imran menyebutkan, saat diamankan di mako, penyidik kembali membawa Kompol BA ke penginapan. Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui sabu merupakan miliknya.
"Dia mengakui memiliki barang (sabu) itu. Saat ini proses penyidikan, kami meminta keterangan lebih lanjut, mudah-mudahan bisa diungkap sampai bandar," jelasnya.
Penangkapan Kompol BA ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Imran mengatakan, pihaknya akan transparan dalam proses penyidikan hingga sampai ke pengadilan.
"Sesuai perintah Pak Kapolda, diproses secara transparan. Komitmen pak Kapolda sampai ke persidangan," tegasnya.
Baca juga: Profil AKBP Ferry Harahap, Pengganti Kombes Pol Imran Amir sebagai Kapolresta Padang
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti 11 paket sabu beserta peralatan. Selain itu, satu unit timbangan digital juga ditemukan.
—