Ingatkan Kepala OPD Agar ke Lapangan, Mahyeldi: Di Kantor Itu Sekretaris Saja

Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah turut menanggapi soal pencabutan izin lembaga kemanusian Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Gubernur Sumbar mengingatkan agar kepala OPD terjun ke lapangan, tidak hanya di kantor saja.

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah kembali mengingatkan agar Kepala Organisasi Perangakat Daerah (OPD) di Sumbar untuk terjun ka lapangan.

Menurut Mahyeldi, jika banyak turun ke lapangan, maka persoalan pembangunan dapat diidentifikasi dengan tepat, untuk kemudian dicarikan jalan keluar yang sesuai.

“Jadi, kepala-kepala dinas ini harus turun. Jangan banyak di kantor, di kantor itu sekretaris saja. Kalau ada masalah-masalah, cepat turun ke lapangan, koordinasi dengan daerah-daerah. Sehingga memang jelas masalah itu, jelas pula apa (kebijakan) yang akan diambil, jadi tidak bisa di belakang meja saja,” ujar Mahyeldi dikutip dari laman resmi milik Pemprov Sumbar, Minggu (17/4/2022).

Ke lapangan itu, kata Mahyeldi, berarti memberikan pesan ke masyarakat bahwa Pemerintah hadir.

“Keberadaan pemerintah betul-betul terasa di masyarakat. Jangan ada pemerintah sama saja dengan tidak ada pemerintah. Jangan nanti masyarakat sedang susah tapi tidak ada yang menyelesaikan, ada masalah tidak ada yang memberikan jalan. Pemerintah itu harus hadir mencarikan solusi dan mencarikan jalan,” tegasnya.

Kehadiran ke lapangan itu, lanjut Mahyeldi, juga menjadi salah satu alasan pejabat pemerintah itu diberikan mobil operasional.

Baca juga: Sambil Safari, Mahyeldi Ajak Warga Simalanggang Limapuluh Kota Ikut Sukseskan Tol Padang-Pekanbaru

“Kalau ada mobil kepala dinas masih bersih juga, masih rancak juga, itu berarti tidak bekerja,” katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar
Profil Riki Chandra, Alumni Komunikasi Penyiaran Islam UIN IB yang Jadi Anggota KPID Sumbar