Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar Agus Suardi diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Langgam.id - Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatra Barat (Sumbar) Agus Suardi masih diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/3/2022). Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan masih terus berlangsung.
Pemeriksaan Agus Suardi ini terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang anggaran 2018-2022. Agus Suardi sebelumnya juga merupakan mantan Ketua Umum KONI Padang periode 2015-2019.
Selang pemeriksaan, Agus Suardi sempat keluar dari ruangan Tindak Pidana Khusus Kejari Padang untuk istirahat siang. Pada saat itu, ia pun meluangkan waktu untuk diwawancarai oleh awak media.
Agus Suardi mengakui, pemeriksaan dirinya bahwa bentuk kepatuhan terhadap hukum. Pada perkara ini, ia sebagai saksi untuk dua orang tersangka yakni Nasar dan Davidson.
"Saya taat aturan. Saya hanya memberikan keterangan tambahan," kata Agus Suardi diwawancarai di Kejari Padang, Selasa (22/3/2022).
Diketahui, dana hibah dalam kasus ini diperuntukkan untuk tim sepakbola PSP. Agus Suardi menyebutkan, ia pada masa itu menjabat sebagai bendahara umum PSP sekaligus ketua KONI Padang.
"Saya selaku bendahara di PSP dan ketua KONI Padang. Saya menjalankannya sesuai perintah," ujarnya.
Saat ditanya siapa yang memerintah, Agus Suardi enggan menyebut nama. "Saya rasa bapak juga tahu," singkatnya.
Agus Suardi diketahui telah diperiksa sejak pukul 10.30 WIB. Berkemeja putih, bertopi dan bercelana jeans, Agus Suardi didampingi kuasa hukumnya Putri Desi Rizky.
Baca juga: Eks Ketum KONI Sumbar Diperiksa Hari Ini Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Padang
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Padang, Therry Gutama mengatakan, Agus Suardi merupakan saksi kunci.
"Diperiksa sebagai saksi. Yang bersangkutan merupakan saksi mahkota," kata dia.
—