Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto. (Foto: Rahmadi/Langgam)

Langgam.id – Pemilik Kafe Hot Station yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, memenuhi panggilan Satpol PP Kota Padang, pada Jumat (18/3/2022).

Kafe tempat hiburan malam tersebut diduga melakukan pelanggaran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan mendapat peringatan keras dari Satpol PP Kota Padang.

Bambang Suprianto Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang mengatakan panggilan itu sekaligus peringatan pertama yang diberikan petugas ke pihak pengelola yang tidak mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

Padahal, imbuhnya, kondisi Kota Padang masih dalam status Level 3 penerapan PPKM, sehingga ada aturan-aturan yang masih berlaku yang mengatur kegiatan tempat berusaha.

“Pihak pengelola telah memenuhi panggilan kita dan diberi sanksi Administratif sesuai Perwako sebanyak Rp. 500.000,” terang Bambang, Sabtu (19/3/2022).

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa Satpol PP secara aturan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas pelaku usaha.

Diharapkan semua tempat usaha tersebut mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Adabtasi Kebiasaan Baru. yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang AKB, serta aturan di dalam penerapan PPKM sesuai insruksi dari pusat.

“Masih di tengah Pandemi maka kegiatan berusaha di atur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021,” jelasnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Pemko Padang menyiapkan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan Smart Surau pada 2026 nanti. Smart Surau sendiri merupakan progul
Komitmen Pendidikan Keagamaan, Pemko Padang Alokasikan Rp59 Miliar untuk Program Smart Surau
Buka MTQN Padang Timur, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani Lewat Smart Surau
Buka MTQN Padang Timur, Maigus Nasir Dorong Lahirnya Generasi Qurani Lewat Smart Surau
Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa lebih dari 20 ribu warga sudah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan Gratis.
Pemko Padang Tawarkan Beasiswa di Politeknik Kirana, Lulusan Berpeluang Kerja di Lion Group
Gema Hijrah Minangkabau, Wako Fadly Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijrah Rasulullah
Gema Hijrah Minangkabau, Wako Fadly Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijrah Rasulullah
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana
Kejar Pasokan Air ke Sawah, Pemko Padang Siapkan 17 Paket Perbaikan Irigasi Pascabencana