Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe Hot Station Kena Sanksi

Kabid P3D Satpol PP Padang Bambang Suprianto. (Foto: Rahmadi/Langgam)

Langgam.id - Pemilik Kafe Hot Station yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, memenuhi panggilan Satpol PP Kota Padang, pada Jumat (18/3/2022).

Kafe tempat hiburan malam tersebut diduga melakukan pelanggaran Perda Adaptasi Kebiasaan Baru dan mendapat peringatan keras dari Satpol PP Kota Padang.

Bambang Suprianto Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang mengatakan panggilan itu sekaligus peringatan pertama yang diberikan petugas ke pihak pengelola yang tidak mematuhi aturan yang ada di Kota Padang.

Padahal, imbuhnya, kondisi Kota Padang masih dalam status Level 3 penerapan PPKM, sehingga ada aturan-aturan yang masih berlaku yang mengatur kegiatan tempat berusaha.

"Pihak pengelola telah memenuhi panggilan kita dan diberi sanksi Administratif sesuai Perwako sebanyak Rp. 500.000," terang Bambang, Sabtu (19/3/2022).

Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa Satpol PP secara aturan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktifitas pelaku usaha.

Diharapkan semua tempat usaha tersebut mematuhi aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Adabtasi Kebiasaan Baru. yang telah diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang AKB, serta aturan di dalam penerapan PPKM sesuai insruksi dari pusat.

"Masih di tengah Pandemi maka kegiatan berusaha di atur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021," jelasnya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Baca Juga

Pantai Air Manis merupakan objek wisata di Kota Padang yang paling ramai dikunjungi wisatawan selama libur lebaran lalu, yaitu pada 31 Maret
Dikunjungi 35 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Pantai Air Manis Raup Pendapatan Rp403 Juta
2.200 Pelari Ikuti BOM Run 2025, Fadly Amran: Berikan Dampak bagi Pariwisata Padang
2.200 Pelari Ikuti BOM Run 2025, Fadly Amran: Berikan Dampak bagi Pariwisata Padang
Kepala DLH Padang, Fadelan Futra Masta mengatakan, bahwa terjadi peningkatan volumen sampah sebesar 10 hingga 12 persen di bulan Ramadan.
Soal Sampah, Pemko Padang Klaim 72 Persen Warga Sudah Terlayani LPS
Berhadiah Umrah, Ribuan Warga Padang Antusias Ikuti Jalan Santai Blue Ocean Minang Run 2025
Berhadiah Umrah, Ribuan Warga Padang Antusias Ikuti Jalan Santai Blue Ocean Minang Run 2025
Tekan Angka Perokok, Pemko Padang Bakal Maksimalkan Penerapan Perda KTR
Tekan Angka Perokok, Pemko Padang Bakal Maksimalkan Penerapan Perda KTR
Kepala Kemeterian Agama (Kemenag) Kota Padang Edy Oktaviandi mengungkapkan jumlah jemaah haji yang mengikuti bimbingan manasik tahun ini
Kemenag Padang: 1.410 Jemaah Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tahun Ini