Langgam.id - Zigo Rolanda resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan definitif periode 2019-2024. Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna yang disusul dengan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Solok Selatan, Rabu (25/9/2019).
Selain itu, dua Wakil Ketua DPRD Solok Selatan juga dikukuhkan. Masing-masing, Ali Sabri Abbas dan Armen Syahjohan.
Nama-nama unsur pimpinan DPRD Solok Selatan itu ditetapkan atas usulan dari partai politik yang memiliki suara terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019. Sedangkana pengangkatan unsur pimpinan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Selatan.
Wakil Bupati Solok Selatan Abdul Rahman mengatakan, dengan telah dikukuhkannya pimpinan defenitif DPRD ini, tentu tidak ada lagi hambatan anggota dewan untuk menjalankan tupoksinya sebagai legislasi, controling dan budgeting. Dengan sendirinya, alat kelengkapan DPRD akan segera ditetapkan.
Rahman mengatakan, seiring dengan dilantiknya pimpinan DPRD, tiga bulan kedepan di penghujung tahun ini ada agenda besar dan penting yang sudah menunggu di depan mata. Di antaranya, penetapan RAPBD Solok Selatan tahun 2020.
“Ini akan menjadi agenda strategis yang menjadi perhatian bersama karena mengangkut kepentingan pelayanan publik,” katanya.
Ia menambahkan, dengan sisa waktu kepemimpinannya bersama Bupati Solok Selatan yang akan berakhir pada bulan Maret Tahun 2021, APBD tahun 2020 menjadi APBD terakhir banginya untuk melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Bagi kami, APBD 2020 sesuatu yang sangat penting untuk menyelesaikan RPJMD,” ujarnya.
Rahman mengungkapkan, janji dengan masyarakat harus dituntaskan di tahun 2020. Selain itu percepatan akselerasi program pembangunan menjadi konsentrasinya ke depan.
"Dengan adanya anggota yang baru tentu juga menjadi harapan baru bagi masyaraakt solsel untuk merespon cepat pelayanan masyarakat," pungkasnya. (*/Irwanda/RC)