DPRD Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar Bahas Soal Pengelolaan Aset

DPRD Bengkulu Kunjungi DPRD Sumbar Bahas Soal Pengelolaan Aset

DPRD Bengkulu kunjungi DPRD Sumbar bahas pengelolaan aset. (Foto; Sekretariat DPRD Sumbar)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu mengunjungi DPRD Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (4/2/2022) lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas soal pengelolaan aset.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi yang datang bersama rombongan menuturkan, pihaknya ingin mempelajari bagaimana pemerintah provinsi (pemprov) bersama DPRD Sumbar mengelola dan memanfaatkan aset daerah. Menurutnya, terutama untuk melahirkan peraturan daerah terkait hal tersebut.

"Kami ingin belajar dari Sumbar, terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, bagaimana menyusun Perda berkaitan aset tersebut sehingga nantinya bisa menjadi masukan dan pembanding bagi kami," katanya, sebagaimana dirilis Humas DPRD Sumbar.

Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis yang menerima kunjungan rombongan tersebut menyampaikan permintaan maaf pimpinan dan anggota DPRD, karena tidak bisa menyambut langsung sebab sedang ada tugas kedewanan yang sudah diagendakan sebelumnya.

Lampiran Gambar

Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. (Foto; Sekretariat DPRD Sumbar)

Dalam penyusunan Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah, menurutnya, DPRD menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemprov.

Menurut Raflis, pada prinsipnya, DPRD dan Pemprov sepakat bahwa aset daerah harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan daerah.

"Dalam hal ini, DPRD dan Pemprov Sumbar bersama-sama menelusuri dan menginventarisir keberadaan aset daerah, kondisi serta efektivitas pengelolaan dan pemanfaatannya," katanya.

Raflis menambahkan, penyusunan Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah di Sumba agar aset daerah terdata dan terkelola secara baik dan memberikan hasil pemanfaatan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Selain di tingkat provinsi, menurutnya, DPRD dan Pemprov Sumbar juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Sehingga seluruh aset daerah bisa terdata dan berstatus yang jelas, serta pemanfaatannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: DPRD Sumbar akan tetap melanjutkan pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ke Syariah.

Kantor DPRD Sumbar. (Foto: Dok. Langgam.id)

Sedangkan Ketua DPRD Bengkulu Ihsan Fajri saat berdiskusi dengan Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan Kabid Aset BPAKD Sumbar Budiyarma mengatakan,
pihaknya membutuhkan masukan karena ada beberapa dinas kota dan kabupaten yang diambil alih provinsi.

Ia berharap, pengelolaan aset ini dapat memberikan pendapatan pada daerah dan bagaimana cara mengoptimalkan aset yang ada.

"Kita lihat Sumbar sudah melakukan penataan yang lebih baik sehingga harus kita pelajari dengan baik," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Raflis, agar lebih banyak memberi informasi, Sekretariat DPRD Sumbar mengundang pejabat pemprov Sumbar.

"Untuk itu kami mendatangkan Kabid Aset BPKAD Budiyarma untuk memberikan penjelasan kepada anggota DPRD Bengkulu," ujar pamong senior ini.

Raflis mengatakan Sumbar sendiri telah memiliki Perda pengelolaan aset dan ini yang menjadi acuan mereka datang ke sini untuk melakukan studi tiru.

"Dari dialog yang ada dapat tergambar keinginan mereka untuk mengetahui sistem pengelolaan aset serta pemanfaatan menjadi pendapatan daerah menggunakan hak guna, hak sera hingga BOP," ujarnya. (*/Pariwara)

Lampiran Gambar

Diskusi bersama DPRD Bengkulu di DPRD Sumbar. (Foto; Sekretariat DPRD Sumbar)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga