Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu mengunjungi DPRD Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (4/2/2022) lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas soal pengelolaan aset.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi yang datang bersama rombongan menuturkan, pihaknya ingin mempelajari bagaimana pemerintah provinsi (pemprov) bersama DPRD Sumbar mengelola dan memanfaatkan aset daerah. Menurutnya, terutama untuk melahirkan peraturan daerah terkait hal tersebut.
"Kami ingin belajar dari Sumbar, terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, bagaimana menyusun Perda berkaitan aset tersebut sehingga nantinya bisa menjadi masukan dan pembanding bagi kami," katanya, sebagaimana dirilis Humas DPRD Sumbar.
Sekretaris DPRD Sumbar H. Raflis yang menerima kunjungan rombongan tersebut menyampaikan permintaan maaf pimpinan dan anggota DPRD, karena tidak bisa menyambut langsung sebab sedang ada tugas kedewanan yang sudah diagendakan sebelumnya.
Dalam penyusunan Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah, menurutnya, DPRD menjalin komunikasi dan koordinasi yang intens dengan pemprov.
Menurut Raflis, pada prinsipnya, DPRD dan Pemprov sepakat bahwa aset daerah harus dikelola dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembangunan daerah.
"Dalam hal ini, DPRD dan Pemprov Sumbar bersama-sama menelusuri dan menginventarisir keberadaan aset daerah, kondisi serta efektivitas pengelolaan dan pemanfaatannya," katanya.
Raflis menambahkan, penyusunan Perda Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Daerah di Sumba agar aset daerah terdata dan terkelola secara baik dan memberikan hasil pemanfaatan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selain di tingkat provinsi, menurutnya, DPRD dan Pemprov Sumbar juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Sehingga seluruh aset daerah bisa terdata dan berstatus yang jelas, serta pemanfaatannya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan Ketua DPRD Bengkulu Ihsan Fajri saat berdiskusi dengan Sekwan DPRD Sumbar Raflis dan Kabid Aset BPAKD Sumbar Budiyarma mengatakan,
pihaknya membutuhkan masukan karena ada beberapa dinas kota dan kabupaten yang diambil alih provinsi.
Ia berharap, pengelolaan aset ini dapat memberikan pendapatan pada daerah dan bagaimana cara mengoptimalkan aset yang ada.
"Kita lihat Sumbar sudah melakukan penataan yang lebih baik sehingga harus kita pelajari dengan baik," kata politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut Raflis, agar lebih banyak memberi informasi, Sekretariat DPRD Sumbar mengundang pejabat pemprov Sumbar.
"Untuk itu kami mendatangkan Kabid Aset BPKAD Budiyarma untuk memberikan penjelasan kepada anggota DPRD Bengkulu," ujar pamong senior ini.
Raflis mengatakan Sumbar sendiri telah memiliki Perda pengelolaan aset dan ini yang menjadi acuan mereka datang ke sini untuk melakukan studi tiru.
"Dari dialog yang ada dapat tergambar keinginan mereka untuk mengetahui sistem pengelolaan aset serta pemanfaatan menjadi pendapatan daerah menggunakan hak guna, hak sera hingga BOP," ujarnya. (*/Pariwara)