Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang

LKAAM - Polda Sumbar Sepakat Berlakukan Penyelesaian Perkara Luar Pengadilan

Ketua LKAAM Sumatra Barat Fauzi Bahar.

Berita berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang.

Langgam.id – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar mengharamkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menginjakan kaki di Ranah Minang.

“Saya menyatakan perlawanan terhadap pernyataan yang dilakukan Menteri Agama ini. Saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat, saya pastikan dia tidak balik lagi ke Jakarta kalau datang ke Sumatra Barat,” kata Fauzi Bahar.

Tanggapan itu disampaikan terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal mengambil contoh gonggongan anjing saat memberi pernyataan aturan suara azan di masjid.

Fauzi Bahar mengatakan, pernyataan Menag Yaqut membawa masalah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah menyamakan suara azan dari masjid seperti suara gonggongan anjing. Dia mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi akibat ulah Menag.

“Saya selaku Ketua LKAAM Sumbar, kasihan kepada Presiden yang terbawa karena pernyataan menteri yang satu ini,” katanya di Padang, Kamis (24/2/2022).

Fauzi melanjutkan, pernyataan Menag sudah sangat keterlaluan. Ini bukan kali pertama karena sudah banyak sekali pernyataan kontroversial sebelum ini.

Dirinya sendiri sampai saat ini belum pernah mendengar non muslim komplain terhadap suara azan dari masjid. Lalu secara sepihak, tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan Menag menyampaikan hal seperti ini.

Dia mengatakan, Sumbar merupakan negeri Islam yang memegang nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, ketika Menag menyatakan suara gonggogan anjing sama dengan suara dari masjid, maka itu sebuah penghinaan besar yang dilakukan kepada umat Islam.

“Kamu telah melukai hati umat Islam, oleh karena itu jangan injak-injak Minangkabau Sumatra Barat oleh menteri yang satu ini,” katanya.

Menurutnya, dari dulu selevel Presiden sendiri sangat sensitif kalau soal Sara. Namun kali ini malah menteri yang terus menyerang umat Islam. Kasihan Presiden terbawa-bawa oleh ulah menterinya. Dia menyarankan agar Presiden mencopot Yaqut.

“Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menteri agama diganti segera, agar tidak meributkan Umat Islam di negeri ini,” katanya.

LKAAM menurutnya juga berencana memberi surat kepada Presiden dan DPR RI terkait persoalan ini. Dia juga meminta agar Kanwil Kemenag Sumbar tidak meneruskan aturan soal pengeras suara dari Menag. Kalau tidak dirinya bakal menemui Kakanwil Kemenag Sumbar.

Sebelumnya, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag mengatakan, SE tersebut tidak melarang rumah ibadah umat Islam menggunakan pengeras suara atau toa.

Namun penggunaannya, kata Yaqut, harus diatur agar tidak mengganggu. Pernyataan Yaqut ini kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Heboh Soal Menag Bandingkan Azan dengan Suara Anjing, Ini Kata Plt Karo HDI Kemenag RI

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” kata Yaqut.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus