Berita berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Ketua LKAAM Sumbar Haramkan Menteri Agama Injak Ranah Minang.
Langgam.id - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) Fauzi Bahar mengharamkan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menginjakan kaki di Ranah Minang.
"Saya menyatakan perlawanan terhadap pernyataan yang dilakukan Menteri Agama ini. Saya haramkan dia untuk datang ke Sumatra Barat, saya pastikan dia tidak balik lagi ke Jakarta kalau datang ke Sumatra Barat," kata Fauzi Bahar.
Tanggapan itu disampaikan terkait pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas soal mengambil contoh gonggongan anjing saat memberi pernyataan aturan suara azan di masjid.
Fauzi Bahar mengatakan, pernyataan Menag Yaqut membawa masalah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah menyamakan suara azan dari masjid seperti suara gonggongan anjing. Dia mengaku kasihan kepada Presiden Jokowi akibat ulah Menag.
"Saya selaku Ketua LKAAM Sumbar, kasihan kepada Presiden yang terbawa karena pernyataan menteri yang satu ini," katanya di Padang, Kamis (24/2/2022).
Fauzi melanjutkan, pernyataan Menag sudah sangat keterlaluan. Ini bukan kali pertama karena sudah banyak sekali pernyataan kontroversial sebelum ini.
Dirinya sendiri sampai saat ini belum pernah mendengar non muslim komplain terhadap suara azan dari masjid. Lalu secara sepihak, tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan Menag menyampaikan hal seperti ini.
Dia mengatakan, Sumbar merupakan negeri Islam yang memegang nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, ketika Menag menyatakan suara gonggogan anjing sama dengan suara dari masjid, maka itu sebuah penghinaan besar yang dilakukan kepada umat Islam.
"Kamu telah melukai hati umat Islam, oleh karena itu jangan injak-injak Minangkabau Sumatra Barat oleh menteri yang satu ini," katanya.
Menurutnya, dari dulu selevel Presiden sendiri sangat sensitif kalau soal Sara. Namun kali ini malah menteri yang terus menyerang umat Islam. Kasihan Presiden terbawa-bawa oleh ulah menterinya. Dia menyarankan agar Presiden mencopot Yaqut.
"Saya menyarankan kepada Bapak Presiden agar menteri agama diganti segera, agar tidak meributkan Umat Islam di negeri ini," katanya.
LKAAM menurutnya juga berencana memberi surat kepada Presiden dan DPR RI terkait persoalan ini. Dia juga meminta agar Kanwil Kemenag Sumbar tidak meneruskan aturan soal pengeras suara dari Menag. Kalau tidak dirinya bakal menemui Kakanwil Kemenag Sumbar.
Sebelumnya, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag mengatakan, SE tersebut tidak melarang rumah ibadah umat Islam menggunakan pengeras suara atau toa.
Namun penggunaannya, kata Yaqut, harus diatur agar tidak mengganggu. Pernyataan Yaqut ini kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Heboh Soal Menag Bandingkan Azan dengan Suara Anjing, Ini Kata Plt Karo HDI Kemenag RI
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” kata Yaqut.
—