LBH Padang Minta Dinkes Tanggung Biaya Pemulihan Korban Dugaan Malapraktik

LBH Padang Minta Dinkes Tanggung Biaya Pemulihan Korban Dugaan Malapraktik

Ilustrasi. [pixabay.com]

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: LBH Padang Minta Dinkes Tanggung Biaya Pemulihan Korban Dugaan Malapraktik.

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang pertanggungjawabkan biaya pemulihan korban dugaan malapraktik di Puskesmas Ulak Karang.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, pihaknya akan segera bertemu dengan Dinkes Kota Padang. "Rencana besok besok (Selasa/22/2) di kantor Dinkes Padang," kata Indira kepada Langgam.id, Senin (21/2/2022).

Tujuan pertemuan mereka untuk mengetahui perkembangan penelusuran Dinkes Padang terkait adanya dugaan malapraktik di Puskesmas Ulak Karang.

"Kami ingin mencari tahu apakah Dinkes sudah mengetahui kasus ini. Dan apa metode pemulihan oleh Dinkes terhadap korban," kata Indira.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Indira akan meminta Dinkes untuk menanggung biaya pemulihan korban. Sebab, kata dia, saat ini pihaknya butuh pengetahuan lebih lanjut dari dokter spesialis mata.

"Apakah dalam proses pemulihan korban masih bisa disembuhkan seperti sedia kala atau seperti apa," kata Indira.

Indira mengatakan, peran Dinkes untuk mendorong pemulihan korban sangat penting. Hasil pemulihan akan sangat menentukan masa depan dan kemungkinan disabilitas terhadap korban di kemudian hari.

LBH Padang juga ingin meminta keterangan Dinkes selaku lembaga yang menaungi Puskesmas Ulak Karang dalam memberikan solusi untuk penyelesaian kasus tersebut. "Sejauh mana hadirnya Dinkes Kota Padang untuk membantu korban dugaan malapraktik ini," sebutnya.

Diketahui, seorang anak berinisial AK (12), mengalami infeksi pada mata kirinya setelah menerima obat tetes telinga dari pihak Puskesmas Ulak Karang pada Maret 2021 lalu. Hingga saat ini, mata kiri AK mengalami kerusakan pada bagian kornea.

Sementara, pihak Dinkes Padang belum memberikan keterangan soal penanganan kasus dugaan malapraktik ini, karena masih memantau proses hukum yang masih berjalan.

Baca juga: 

"Sekarang kan sedang dalam penyidikan polisi ya, jadi kami belum bisa memberi komentar sekarang, nanti saja," kata Sekretaris Dinkes Kota Padang Melinda Wilma, Jumat (18/2/2022).

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Penyerang Semen Padang FC, Ronaldo Kwateh saat sesi latihan. Foto: @ronaldokwateh7
Starting XI Semen Padang FC Lawan PSBS Biak, Menanti Debut Ronaldo
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
HUT ke-24, Partai Demokrat Sumbar Teguhkan Komitmen Berjuang Bersama Rakyat
Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan