Putaran Nasional Liga 3 Ditetapkan, Gasliko dan PSKB Wakili Sumbar

Putaran Nasional Liga 3 Ditetapkan, Gasliko dan PSKB Wakili Sumbar

Gasliko 50 Kota berada di grup D kompetisi Liga 3 putaran nasional. [Dok. Liga 3]

Berita terbaru dan terkini hari ini: Putaran Nasional Liga 3 Ditetapkan, Gasliko dan PSKB Bukittinggi Wakili Sumbar.

Langgam.id – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menetapkan pembagian grup untuk kompetisi Liga 3 putaran nasional. Ada dua klub asal Sumatra Barat (Sumbar) yang ditetapkan.

PSSI telah melakukan undian grup putaran nasional Liga 3 2021/2022 pada Rabu (26/1/2022) pukul 16.00 WIB. Hasil diumumkan di akun resmi media sosial PSSI.

Dua wakil Asprov PSSI Sumatra Barat yang ditetapkan menjadi peserta yaitu PSKB Bukittinggi dan Gasliko 50 Kota. Keduanya bersama wakil provinsi lainnya seluruh Indonesia telah menempati grup masing-masing di babak awal penyisihan 64 besar.

“64 klub dari seluruh penjuru Indonesia akan memperebutkan gelar juara dan 8 tiket promosi ke liga 2 tahun 2022. Semangat berjuang untuk seluruh peserta dan mari kita majukan sepak bola Indonesia bersama,” tulis laman PSSI dikutip, Kamis (27/1/2022).

Pada pengumuman resmi PSSI tersebut, PSKB berada di grup H bersama PS Palembang (Sumsel), PS Jembarana (Bali) dan Persak Kebumen (Jateng). Grup ini bakal bermain di Stadion Kebun Dalem, Kendal, Jawa Tengah. Dengan Stadion alternatifnya, M. Sarengat, Batang.

Baca juga: PSKB Bukittinggi dan Gasliko Dipastikan Masuk Liga 3 Putaran Nasional

Sementara Gasliko 50 Kota bergabung di grup D dengan 3 tim lainnya yaitu, Persikutim (Kaltim), Benteng HB FC (Bengkulu) dan Putra Jombang (Jatim). Grup ini bakal memainkan laga di Stadion Sijalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dengan Stadion alternatif Purwakarta.

Kick off Liga 3 Nasional ini akan dilangsungkan pada 6 Februari 2022.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota