Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Selain PKL, di Jembatan Siti Nurbaya juga banyak kendaraan yang parkir.
Langgam.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pehubungan (Dishub), Dinas Pariwisata dan Polresta Padang kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jembatan Siti Nurbaya.
Para PKL itu ditertibkan, karena dinilai telah menganggu dan menghambat pejalan kaki di salah satu ikon wisata di Kota Padang itu.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, sebelum ditertibkan, para PKL itu sudah diingatkan, dan sudah ada sosialisasi agar tak lagi berjualan di atas jembatan, karena menlanggar Peratusan Daerah (Perda).
"Dalam rangka mengembalikan fungsinya, Satpol PP bersama Tim gabungan, telah sosialisasikan dan tertibkan lapak PKL yang melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat itu," ujar Mursalim melalui keterangan tertulisnya, Minggu (23/1/2022).
Selain trotoar yang ditempati PKL, kata Mursalim, Jembatan Siti Nurbaya juga diwarnai banyaknya kendaraan yang parkir, tidak hanya roda dua, juga ditemukan kendaraan roda empat.
"Lokasi ini juga merupakan salah satu icon wisata Kota Padang, sudah pasti menjadi tujuan banyak orang untuk datang dari berbagai daerah, jembatan ini tentu cukup menarik untuk disinggahi, karena identik dengan cerita rakyat tentang Sitinurbaya bersama Datuk Maringgih," jelasnya.
Bahkan, lanjut Mursali, dari atas jembatan, mata juga akan dimanjakan dengan keberadaan Kota Tua dan pemandangan Batang Arau yang dihiasi kapal-kapal nelayan, serta kapal penumpang yang berlabuh di anggarnya.
Kedepan, Mursalim berharap, agar para pedagang memahami bahwa trotoar itu fasilitas umum, dan jembatan bukan dirancang untuk menahan beban yang lama.
Baca juga: Jembatan Siti Nurbaya Bakal Disterilkan dari PKL
"Diharapkan, masyarakat tidak lagi berjualan di atas trotoar tersebut, selaku petugas Satpol PP, kami berupaya menciptakan kondisi yang tertib serta nyaman," katanya.
—