Ingin Tarik Kendaraan, Serombongan Debt Collector Pepet Mobil Karimun di Siang Bolong

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pengendara mobil di Padang mengaku ban mobilnya dipecah debt collector

Kondisi mobil seorang warga yang mengaku ban mobilnya dipecah debt collector di Jalan Khatib Sulaiman, Padang. [foto: Fuadi Zikri]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang pengendara mobil di Padang mengaku ban mobilnya dipecah oleh debt collector saat berkendara.

Langgam.id – Seorang pengendara mobil di Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang mengaku ban mobilnya dipecah oleh debt collector saat berkendara, Kamis (20/1/2022) siang.

Insiden itu terjadi tepatnya di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang sekitar pukul 12.30 WIB.

Lisa Sofyani, pengendara tersebut mengatakan, sebelum dipecahkan, mobilnya sempat dipepet oleh dua mobil yang ia ketahui sebagai debt collector yang hendak menarik kendaraannya.

“Saya habis acara, terus tiba-tiba ada dua mobil yang mengejar dan mepet saya, terus ban mobil saya dipecah,” ujar Lisa saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (20/1/2022).

Ia tak mengetahui ban mobilnya dipecah dengan apa. Kata dia, terdapat bekas sayatan senjata tajam pada ban mobil yang ia kendarai.

Pantauan Langgam.id, terdapat dua ban yang pecah di mobil Suzuki Karimu tersebut. Yaitu ban bagian belakang dan depan sebelah kiri. Ban tersebut pecah hingga tak menyisakan angin di dalamnya.

Lisa mengakui bahwa kendaraan dengan nomor polisi BA 1097 WB tersebut memang menunggak sekitar tujuh bulan. Namun, ia tidak terima dengan cara penagihan yang seperti itu.

“Saya akui mobil saya nunggak, tapi cara menariknya tidak seperti ini juga. Kan harus ada putusan pengadilannya, tidak main paksa seperti ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, siap menyelesaikan tunggakkan kendaraan jika penyelesaian secara baik-baik. Ia mengaku kendala pembayaran karena kurangnya pendapatan dan penghasilan karena terdampak covid-19.

“Jika mereka datang ke saya, dan tagih baik-baik saya akan bayar,” ucapnya.

Sementara itu, humas agensi PT Naga Tri Yudha Sakti, Adi menyebut, pihaknya terpaksa menarik kendaraan tersebut karena telah masuk masa kedaluwarsa.

“Sejak bulan Juli 2021 hanya dibayar enam kali, jadi dia nunggak selama tujuh bulan dan memang harus ditarik,” terang Adi.

Ia mengatakan, timnya telah berupa menyelesaikannya secara baik-baik. Namun, kata dia, saat ditemui pihaknya, pengendara tersebut tak pernah kooperatif.

Baca juga: Polda Sumbar Ungkap Dugaan Tempat Praktik Dokter Palsu di Padang

Soal pemecahan ban mobil, Adi membantah dilakukan pihaknya. Ia menyebut, ban mobil tersebut sudah pecah saja saat ia berusaha menghentikan mobil tersebut.

“Kalau memecahkan ban mobil itu tidak kami, kami tidak tahu,” ucapnya.

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar
Respon Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Soal Prabowo Sebut Upah Rp700 Ribu
Kebakaran di Komplek Perumahan Parak Kopi, Damkar Kerahkan 4 Armada dengan 58 Personil 
Kebakaran di Komplek Perumahan Parak Kopi, Damkar Kerahkan 4 Armada dengan 58 Personil