Vaksinasi Lansia di Padang Baru 42 Persen, RT/RW Diminta Data Warganya

Pemerintah Kota Padang terus berupaya memaksimalkan program vaksinasi pencegahan Covid-19 bagi masyarakat, khususnya lanjut usia (lansia).

Ilustrasi vaksinasi covid-19. [foto: canva.com]

Langgam.id – Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, bahwa capaian vaksinasi di ibu kota Sumbar saat ini diangka 79 persen. Namun khusus untuk kategori lanjut usia (lansia) baru tercapai 42 persen.

Masih rendahnya capaian vaksinasi bagi lansia ini terang Hendri, maka pihaknya akan mengejar ke depan minimal 12 persen atau 14 ribu lansia lagi.

“Salah satu upaya mengejar cakupan vaksinasi bagi lansia ini, Pemko Padang  bersama unsur terkait akan membentuk gerakan cepat mengejar capaian  vaksin untuk lansia,” ujar Hendri dalam keterangan tertulis Pmeko Padang, Sabtu (8/1/2022)

Hendri mengharapkan ke depan, para RT/RW yang dikoordinir lurah dan camat se-Kota Padang serta didukung pihak TNI dan Kepolisian dapat bergerak mendata langsung warganya yang lansia.

Data itu terang Hendri, baik yang sudah atau belum divaksin covid-19.

“Bagi RT/RW yang mendapati warga lansia yang belum divaksin, silahkan laporkan agar mereka bisa divaksin,” beber Hendri.

Baca juga: Vaksinasi Lansia Belum Tercapai, Padang Perpanjang PPKM Level 2 Sampai 17 Januari

Hendri mengungkapkan, apabila nanti capaian vaksin untuk lansia telah mencapai angka 60 persen, barulah Pemko Padang dapat melanjutkan dengan vaksin anak usia 6-11 tahun.

—
Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana