Langgam.id - Dua pelaku pencurian, AS (33) dan SO (37), berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) pada Kamis (6/1/2022).
Kedua pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ini, ditangkap di lokasi berbeda.
Salah satu pelaku berhasil ditangkap di Pantai Carocok Painan, sedangkan satu lagi di depan Pasar Inpres Painan.
Kedua pelaku ini ditangkap karena diduga pelaku tindak pidana pencurian 1 unit sepeda jenis hybrid merek Police. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.
Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Hendra Yose mengatakan, setelah mendapatkan informasi dan laporan dari korban yang melaporkan SPKT Polres Pessel, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah menggali informasi dan data di lapangan, tim opsnal berhasil menangkap kedua pelaku. Kemudian, barang bukti yang hendak mereka jual, berhasil kita diamankan," ujar Hendra dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Jumat (7/1/2022).
Hendra menambahkan, bahwa kedua pelaku saat ini menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. Kemudian, Unit Resum menindaklanjuti prosesnya.
Baca juga: Bolos di Jam Sekolah, Pelajar di Pessel Diamankan Satpol PP
Terpisah, Dan Tim Opsnal Macan Kumbang Aipda Yandri Martin mengatakan, kedua pelaku telah melakuan pencurian dengan cara memanjat pagar setinggi lebih 1 meter di belakang rumah korban YOP (48) di Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai.
"Pelaku mengambil 1 unit sepeda korban jenis hybrid merek Police warna merah putih pada malam hari tanggal 28 Desember 2021 yang lalu," tuturnya.