Bolos di Jam Sekolah, Pelajar di Pessel Diamankan Satpol PP

Pelajar Bolos

Satpol PP Pessel tertibkan pelajar bolos dan keluyuran [Foto: Pemkab Pessel]

Langgam.id-Sebanyak empat orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena bolos saat jam belajar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (5/1/2022). Mereka yang keluar di jam sekolah itu terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satgas Trantibum Pessel.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pessel Dailipal mengatakan keempat siswa yang terjaring razia itu terdiri dari dua siswa SMAN 1 Painan. Mereka tertangkap bolos dengan merokok pada jam belajar di jalan baru Painan-Salido sekitar pukul 09.30 WIB.

“Kemudian dua siswa SMKN 1 Painan yang juga sedang merokok di warung pada jam belajar di Jalan Kamang Painan pada pukul 11.00 WIB,” katanya dikutip dari halaman resmi, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya, para pelajar yang bolos telah melanggar Perda Kabupaten Pessel Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Pasal Pasal 23 ayat (1) : Setiap anak sekolah dilarang berada di tempat umum dan tempat lain seperti warung luar sekolah, warnet, game/playstasion, bilyard, objek wisata, dan tempat lain di luar pekarangan sekolah selama atau sesudah jam belajar.

Kemudian pada ayat (2) : Bagi anak sekolah yang ada kegiatan pada jam belajar di luar sekolah harus mendapat surat izin dari sekolah yang bersangkutan, jelas Dailipal.

“Tindak lanjut atas pelanggaran Perda tersebut, maka pihak Satpol PP melakukan pembinaan dan memanggil orang tua atau keluarga dan memberitahukan pihak sekolah serta yang bersangkutan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Satgas Trantibum Kabupaten Pessel juga melakukan kegiatan operasi penertiban terhadap tujuh pelajar yang bolos dan keluyuran saat jam pelajaran sekolah, Selasa (4/1/2022).

Ketujuh pelajar yang keluyuran tersebut terdiri dari pelajar SMK PGRI Painan, pelajar SMKN 1 Painan, pelajar SMAN 1 Painan, pelajar SMAN 2 Painan dan  pelajar SMPN 4 Painan.

Satpol PP Pessel juga membawanya ke untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi hal ini. Kemudian diserahkan ke pihak sekolah masing-masing. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keluarga Minta Diusut Tuntas, Punggung Guru yang Meninggal di Mes Polisi Pesisir Selatan Memerah
Sosok mayat perempuan ditemukan di aliran sungai di Nagari Barung Barung Balantai, Kacamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kasus Guru PPPK Meninggal di Mes Polisi, Orang Tua Korban Beberkan Kejanggalan
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Guru PPPK Meninggal di Kamar Mes Polisi, Kasus Masih Diselidiki
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Pengusaha Dapur MBG di Pesisir Selatan Polisikan Yayasan dan Pemilik Lahan, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Ilustrasi pocong. (Dok. AI)
Heboh Video “Pocong Begal” Gegerkan Warga Pesisir Selatan, Ini Kata Polisi
Tim SAR evakuasi jasad bocah 10 tahun yang ditemukan meninggal. (Foto: Basarnas Padang)
Bocah 10 Tahun yang Hilang Terseret Arus Muara di Pisisir Selatan Ditemukan Meninggal