Wartawan Diancam Usai Ungkap Arena Sabung Ayam di Pesisir Selatan

Wartawan Diancam Usai Ungkap Arena Sabung Ayam di Pesisir Selatan

Wartawan muda Indra Yen Putra melapor ke Polres Pesisir Selatan. (Foto: Kiriman wartawan Pessel)

Langgam.id - Wartawan lulus uji kompetensi mendapat teror dan ancaman usai mengungkap arena judi sabung ayam di Pesisir Selatan. Merasa diintimidasi dalam kerja jurnalistik, Indra Yen Putra pun melapor pada kepolisian resor (Polres) setempat, Senin (3/1/2021).

Indra mengatakan, ancaman dan teror diduga dilakukan oleh pemilik arena sabung ayam berinisial IT. Kejadian berawal dari sebuah pemberitaan arena sabung ayam yang berada di samping sekolah agama.

"Setelah berita terbit, saya diancam akan dipukul. Bukan cuma pada saya, ancaman ini juga disampaikan pada uwan (paman,red) saya," kata wartawan muda itu usai mendatangi kantor polisi.

Diceritakan, beberapa waktu lalu dirinya melakukan peliputan arena sabung ayam di Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Liputannya tayang di salah satu media online di Sumbar.

Peliputan dilakukan sebab selama ini arena sabung ayam di sana banyak dikeluhkan warga sekitar. Salah satu keluhan warga lantaran beroperasi dekat dari salah satu sekolah agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) Sutera.

Dirinya mengaku telah menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalis. Selain mengumpulkan data dari warga, investigasi juga dilakukan di lapangan.

Sebagai wartawan yang bekerja dilindungi undang-undang, dirinya merasa tidak terima dengan perlakuan terlapor. Alhasil jalur hukum pun ditempuh.

Dari rekaman percakapan keduanya, selain ancaman, pelaku menyebut pemberitaan itu membuatnya malu pada anggota. Saat ditanya, Indra mengaku tidak mengetahui apakah anggota yang dimaksud merupakan oknum aparat yang membekingi arena sabung ayam.

"Karena negara kita negara hukum, saya ingin persoalan ini diproses secara hukum. Semoga laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," tuturnya.

Kepala Unit (Kanit) Resum Reskrim Polres Pesisir Selatan Ipda. Zalmon mengakui sudah menerima laporan tersebut. Laporan akan diproses secepatnya.

"Sabar saja. Segera kami tindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan," kata Zalmon pada awak media di Painan. (*)

Baca Juga

Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Jalur lintas Padang-Painan lumpuh total akibat adanya longsor Kecamatan Koto XI Tarusan. Tidak itu saja, lintas Padang-Bengkulu sementara
Jalur Lintas Padang-Painan Lumpuh Total, Padang-Bengkulu Tak Bisa Dilalui
Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pria di Pessel Dibekuk Polisi
Polda Sumatra Barat meminta maaf terkait dugaan kekerasan oleh anggota polisi kepada wartawan saat insiden di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu
Polda Sumbar Minta Maaf Terkait Dugaan Kekerasan Kepada Wartawan
Usai menggelar aksi buntut dari pelarangan liputan Wawako Padang, KWAK Sumbar resmi melaporkan beberapa oknum pegawai Pemprov ke Polda
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, KWAK Laporkan Oknum Pegawai Pemprov ke Polda Sumbar
Ratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) Sumatra Barat (Sumbar) mengelar aksi unjuk rasa di kanto
Buntut Pengusiran Wartawan, KWAK Sumbar Gelar Aksi Bersama di Kantor Gubernur