Langgam.id - Wartawan lulus uji kompetensi mendapat teror dan ancaman usai mengungkap arena judi sabung ayam di Pesisir Selatan. Merasa diintimidasi dalam kerja jurnalistik, Indra Yen Putra pun melapor pada kepolisian resor (Polres) setempat, Senin (3/1/2021).
Indra mengatakan, ancaman dan teror diduga dilakukan oleh pemilik arena sabung ayam berinisial IT. Kejadian berawal dari sebuah pemberitaan arena sabung ayam yang berada di samping sekolah agama.
"Setelah berita terbit, saya diancam akan dipukul. Bukan cuma pada saya, ancaman ini juga disampaikan pada uwan (paman,red) saya," kata wartawan muda itu usai mendatangi kantor polisi.
Diceritakan, beberapa waktu lalu dirinya melakukan peliputan arena sabung ayam di Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Liputannya tayang di salah satu media online di Sumbar.
Peliputan dilakukan sebab selama ini arena sabung ayam di sana banyak dikeluhkan warga sekitar. Salah satu keluhan warga lantaran beroperasi dekat dari salah satu sekolah agama dan Kantor Urusan Agama (KUA) Sutera.
Dirinya mengaku telah menjalankan tugas sesuai kaidah jurnalis. Selain mengumpulkan data dari warga, investigasi juga dilakukan di lapangan.
Sebagai wartawan yang bekerja dilindungi undang-undang, dirinya merasa tidak terima dengan perlakuan terlapor. Alhasil jalur hukum pun ditempuh.
Dari rekaman percakapan keduanya, selain ancaman, pelaku menyebut pemberitaan itu membuatnya malu pada anggota. Saat ditanya, Indra mengaku tidak mengetahui apakah anggota yang dimaksud merupakan oknum aparat yang membekingi arena sabung ayam.
"Karena negara kita negara hukum, saya ingin persoalan ini diproses secara hukum. Semoga laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Kepala Unit (Kanit) Resum Reskrim Polres Pesisir Selatan Ipda. Zalmon mengakui sudah menerima laporan tersebut. Laporan akan diproses secepatnya.
"Sabar saja. Segera kami tindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan," kata Zalmon pada awak media di Painan. (*)