Kecanduan Lem, 2 Remaja Dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi

Kecanduan Lem, 2 Remaja Dikirim Satpol PP Padang ke Panti Rehabilitasi

ilustrasi (pixabay.com)

Langgam.id - Dua remaja yang diduga kedapatan tengah menghisap lem, dikirim ke Panti Rehabilitasi. Pengiriman dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (13/9/2019) malam.

Informasinya, kedua remaja tersebut awalnya diamankan jajaran Polsek Padang Selatan dari kawasan Kampuang Teleng, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Keduanya berinisial FA (14) dan temannya RN (14).

Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, keduanya ditangkap tengah malam saat sedang asik menghisap lem di kawasan jembatan Kuniang, Kampuang Teleng, Kecamatan Padang Selatan. Usai diamankan, kedua pun diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

“Kedua anak ini kami serahkan ke Dinsos untuk dibina di Panti Kasih Ibu Air Dingin Kecamatan Koto Tangah. Tapi Senin depan, kedua anak ini juga akan dilakukan pengecekan darah oleh BNN,” kata Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/9/2019).

Salah seorang orangtua anak ini juga sempat datang ke Mako Satpol PP Padang. Mereka berharap agar anaknya dapat dibina. Sebab, orang tuanya sudah kewalahan menghadapi tingkah laku sang anak.

“Kami berharap, para orang tua mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai terjerumus ke hal yang tidak-tidak. Seperti narkoba dan sebagainya,” imbaunya. (Rahmadi/RC)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara