Tidak Sesuai Target, DPRD Sumbar Hanya Selesaikan 6 Perda di Akhir Tahun

Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar

Sejumlah elemen masyarakat akan menggelar demo pada hari ini dengan titik aksi di Kantor DPRD Sumbar. (Foto: Langgam.id)

ALanggam.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menyelesaikan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di akhir tahun 2021. Jumlah itu tidak sesuai dengan yang ditargetkan yaitu 12 Ranperda.

Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar menyebut ada enam Ranperda yang berhasil menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dia menyampaikan itu saat memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2021/2022 di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021).

“Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, dari 12 Ranperda yang direncanakan, enam Ranperda berhasil ditetapkan menjadi Perda,” katanya lewat keterangan di halaman resmi dikutip Selasa (28/12/2021).

Sedangkan empat Ranperda lainnya masih dalam proses pembahasan dan dua Ranperda lainnya ditunda. Irsyad tidak merinci Ranperda yang dimaksud namun dia mengingatkan agar menjadi perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah.

“Tidak tercapainya target kinerja pembentukan Perda selalu berulang setiap tahun, ini perlu menjadi perhatian,” katanya.

Dia melanjutkan, memasuki masa sidang kedua tahun 2021-2022, pencapaian kinerja dalam pembentukan Perda perlu upaya yang sungguh-sungguh dari DPRD dan pemerintah daerah. Proses dan tahapan pembahasan harus disusun secara sistematis dan terstruktur.

Diketahui, dalam penutupan masa sidang pertama tersebut, DPRD Provinsi Sumbar juga menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kunjungan di masa istirahat bersidang atau reses anggota dewan ke daerah pemilihan.

Hasil diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan beberapa kritik dan saran kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2021. Diharapkan catatan strategis tersebut menjadi perhatian dalam peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan. (*/Rahmadi)

 

Baca Juga

81 Tahun Sumbar, Ketua DPRD Soroti Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
81 Tahun Sumbar, Ketua DPRD Soroti Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria
108 Kendaraan Gangguan Usai Isi Pertalite, DPRD Sumbar Minta Investigasi Menyeluruh
Ketua Fraksi PAN DPRD Sumbar, Muhayatul. (Dok. Pribadi)
Pendidikan Sumbar Butuh Perda yang Bekerja, Bukan Sekadar Pasal
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
Nama BIM Diusulkan Jadi Bandara Syekh Burhanuddin, DPRD Sumbar: Perlu Kajian Komprehensif
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Driver Ojol Suarakan Potongan Aplikator 8 Persen
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan
Demo Buruh di DPRD Sumbar, Bawa Tuntut Soal Ketenagakerjaan