Tidak Sesuai Target, DPRD Sumbar Hanya Selesaikan 6 Perda di Akhir Tahun

DPRD Sumbar menilai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dari aspek kinerja belum maksimal. Hal itu

Kantor DPRD Sumbar (Foto: Langgam.id)

ALanggam.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berhasil menyelesaikan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di akhir tahun 2021. Jumlah itu tidak sesuai dengan yang ditargetkan yaitu 12 Ranperda.

Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar menyebut ada enam Ranperda yang berhasil menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dia menyampaikan itu saat memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa sidang kedua tahun 2021/2022 di Gedung DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021).

"Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan Perda, dari 12 Ranperda yang direncanakan, enam Ranperda berhasil ditetapkan menjadi Perda," katanya lewat keterangan di halaman resmi dikutip Selasa (28/12/2021).

Sedangkan empat Ranperda lainnya masih dalam proses pembahasan dan dua Ranperda lainnya ditunda. Irsyad tidak merinci Ranperda yang dimaksud namun dia mengingatkan agar menjadi perhatian dari DPRD dan pemerintah daerah.

"Tidak tercapainya target kinerja pembentukan Perda selalu berulang setiap tahun, ini perlu menjadi perhatian," katanya.

Dia melanjutkan, memasuki masa sidang kedua tahun 2021-2022, pencapaian kinerja dalam pembentukan Perda perlu upaya yang sungguh-sungguh dari DPRD dan pemerintah daerah. Proses dan tahapan pembahasan harus disusun secara sistematis dan terstruktur.

Diketahui, dalam penutupan masa sidang pertama tersebut, DPRD Provinsi Sumbar juga menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kunjungan di masa istirahat bersidang atau reses anggota dewan ke daerah pemilihan.

Hasil diharapkan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan beberapa kritik dan saran kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2021. Diharapkan catatan strategis tersebut menjadi perhatian dalam peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan. (*/Rahmadi)

 

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor
Pengentasan kemiskinan merupakan persoalan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah. Oleh sebab itu,
Ketua DPRD Sumbar: Pengentasan Kemiskinan Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemda