Penggantian Tol Padang-Pekanbaru Cair Lagi untuk 19 Bidang Tanah, Total Sudah 515 Bebas

Penggantian Tol Padang-Pekanbaru Cair Lagi untuk 19 Bidang Tanah, Total Sudah 515 Bebas

Pengerjaan jalan tol Padang-Sicincin. (foto: Kementerian PUPR)

Langgam.id - Pemerintah segera mencairkan penggantian 19 bidang tanah milik masyarakat untuk tol di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui pembayaran ganti tanah warga yang terkena jalur tol Padang-Pekanbaru itu.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru di Kantor Gubernur, Jumat (24/12/2021).

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pada Senin (27/12/2021), pemerintah akan turun ke lapangan untuk verifikasi lanjutan. "Kalau bisa Kamis atau Jumat sudah dibayarkan kepada masyarakat," katanya.

Kepala Bidang Pertanahan BPN Sumbar Yuhendri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan untuk 19 bidang yang telah mendapatkan persetujuan bayar tersebut. Menurutnya, pemilik tanah diminta menandatangani surat yang menyatakan bahwa tidak ada persoalan terhadap tanah tersebut.

Ia menyebutkan, berdasar koordinasi dengan LMAN, pembayaran untuk tahun ini, masih bisa diberikan pada 30 Desember 2021. Undangan dikirim empat hari sebelumnya.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyebutkan, masyarakat yang tanahnya telah diukur menuntut agar uangnya segera dibayarkan. "Kita harus bergerak cepat supaya nanti masyarakat yang sudah mendukung ini tidak 'masuk angin' lagi," katanya.

Yuhendri menuturkan, dari 1.485 bidang tanah warga yang terkena tol antara Padang-Sincincin, sebanyak 515 bidang sudah bebas dan 19 bidang ada persetujuan LMAN.

"Sisanya masih progres. Di antaranya sedang perbaikan dokumen, sudah ada berkas, telah apraisal dan belum apraisal," katanya.

Menurutnya, progres pembebasan lahan di sejumlah nagari adalah sebagai berikut: Nagari Kasang 100 persen, Nagari Sungai Buluh Selatan 57 persen, Nagari Sungai Buluh Barat 56 persen dan Nagari Sungai Buluh Utara 69 persen.

Berikutnya, Nagari Balai Hilia sudah 67 persen, Nagari Pasia Laweh 92 persen dan Nagari Parik Malintang 81 persen. Lalu, Nagari Kapalo Hilalang 53 persen dan Nagari Lubuk Pandan 79 persen.

Sementara itu, Nagari Singguling ada satu bidang lagi yang belum selesai. Kalau ini sudah diselesaikan berarti sudah 100 persen.

Nagari Sicincin 214 bidang sudah bebas 82 bidang. Belum dibayarkan 25 bidang. Selain itu, ada perbaikan data untuk Nagari Sikabu karena ada yang masuk nagari Lubuk Alung. "Kita sudah rapatkan. Dokumennya sudah diperbaiki," ujar Yuhendri.

Menurut wagub, yang paling perlu segera diselesaikan adalah 2003 bidang tanah yang belum diapraisal. Menurutnya, perlu tenggat waktu yang jelas bagi pemerintah untuk menyelesaikannya.

Sementara, tentang lahan milik pemerintah seperti milik PT KAI atau jalan, harus bisa lebih cepat diselesaikan. (*/SS)

Baca Juga

Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Polisi memasang garis polisi di tambang galian C ilegal di Solok Selatan yang diduga terkait penembakan polisi. Langkah ini bertujuan
Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penembakan yang menewaskan
Kasus Penembakan di Polres Solsel, Kapolda Upayakan Pemberhentian Tidak Hormat Kepada Pelaku