Langgam.id-Petugas dari Karantina Pertanian Padang menggagalkan penerbangan seekor ular piton jenis Short Tailed Python di wilayah kerja Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Penanggung Jawab Wilayah Kerja BIM Rita Mahyona mengatakan ular tersebut dikemas dalam sebuah toples plastik di dalam kardus, namun di luar kemasan tertulis makanan.
"Pengamanan ini berawal pada Selasa (14/12/2021) pukul 08.12 WIB. Petugas mencurigai adanya sesuatu dalam kemasan kardus yang dikirim oleh salah satu ekspedisi," katanya dikutip dari infopublik.id, Rabu (15/12/2021).
Pejabat karantina Padang memperoleh informasi dari petugas Aviation Security saat sedang bertugas mengecek barang melalui X-ray di gudang kargo bandara.
"Setelah dibuka paket yang bertuliskan berisi makanan ini ternyata berisi ular piton berukuran baby, " ujarnya.
Ular tersebut terpaksa ditahan karena tidak memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, yaitu tanpa dilengkapi dengan sertifikat kesehatan (health certificate) dari daerah asal.
Selain itu, pemilik ular juga tidak melaporkan atau menyerahkan barang kepada petugas karantina Padang. (*/Rahmadi)